Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

Peningkatan Jalan Bengkalis -Perapat Tunggal Dilanjutkan, Anggarannya Rp 24 Miliar

- Kamis, 13 April 2017 13:06 WIB
Peningkatan Jalan Bengkalis -Perapat Tunggal Dilanjutkan, Anggarannya Rp 24 Miliar
BENGKALIS -Peningkatan jalan Bengkalis- Perapat Tunggal tahun ini kembali dilanjutkan pengerjaannya. Pengerjaan proyek itu bakal menelan anggaran Rp 24 milyar yang berasal dari dana DAK APBN dan APBD Murni Bengkalis.

Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) melalui Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan H. Ngawidi mengutarakan, pembangunan dan peningkatan jalan Bengkalis-Perapat Tunggal dibangun melalui 2 paket.

"Peningkatan jalan itu 2 paket, melalui DAK Rp 16 miliar dan APBD Rp 8 miliar, kemungkinan pembangunan sampai ke Sungai Meskom, "ucap Ngawidi, Kamis (13/4/2017).

Proses pembangunan jalan itu tahun sebelumnya sampai di Desa Senderak. Jenis pekerjaannya meliputi pembangunan jalan dan pembangunan drainase.

"Saat ini kita sedang menyiapkan dokumen, pengumumannya sudah kita tayangkan di RUL LPSE, insyaAllah dokumen dalam minggu siap dan lelangnya tergantung Pokja, "pungkas Ngawidi. (Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru