Penertiban Toko Modern di Bengkalis, Tinggal Tunggu Perintah
BENGKALIS - Terkait rekomendasi dewan untuk tertipkan toko modern tidak berizin, OPD terkait akhirnya menyurati Plt Sekda Bengkalis.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan Disdagprin Bengkalis Burhanuddin, Senin (27/3/2017) petang.
Menurut dia, Perizinan terpadu telah menyurati Sekda terkait hal ini. Dalam surat tersebut menyatakan pada intinya OPD terkait mendukung kegiatan usaha ekonomi.
Namun kegiatan usaha ekonomi harus memiliki izin sesuai ketentuan. Sehingga toko modern yang tidak memiliki izin untuk tutup sementara hingga terbitnya Perbup terkait regulasi toko modern.
"Surat tersebut juga ada diberikan kepada kita," ungkapnya.
Sehingga saat ini pihaknya bersama OPD terkait menunggu jawaban dari pimpinan.(Gus)
Hal ini diungkap Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan Disdagprin Bengkalis Burhanuddin, Senin (27/3/2017) petang.
Menurut dia, Perizinan terpadu telah menyurati Sekda terkait hal ini. Dalam surat tersebut menyatakan pada intinya OPD terkait mendukung kegiatan usaha ekonomi.
Namun kegiatan usaha ekonomi harus memiliki izin sesuai ketentuan. Sehingga toko modern yang tidak memiliki izin untuk tutup sementara hingga terbitnya Perbup terkait regulasi toko modern.
"Surat tersebut juga ada diberikan kepada kita," ungkapnya.
Sehingga saat ini pihaknya bersama OPD terkait menunggu jawaban dari pimpinan.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Komentar