Senin, 02 November 2026 WIB
Senin, 02 November 2026 WIB

Pemkab Siak Serahkan 5 Hektare Lahan Buat Dibangun Lapas Baru

- Jumat, 19 Januari 2018 13:19 WIB
Pemkab Siak Serahkan 5 Hektare Lahan Buat Dibangun Lapas Baru

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Riau sepakat membangun Lembaga Pemasyarakatan baru.

Kesepakatan tersebut dicapai, karena padatnya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Siak yang tak sesuai dengan kapasitas seharusnya.

Langkah awal yang dilakukan Pemkab Siak adalah dengan menyerahkan aset berupa lahan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau untuk membangun kantor dan rumah dinas/kantor imigrasi kelas II Siak dan juga lahan tanah seluas 5 hektare untuk membangun Lapas Kelas II B Siak yang berada di Kecamatan Mempura.

Aset tersebut secara langsung diserahkan Bupati Siak, H Syamsuar kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau, Dewa Putu Gede di ruang Rapat Sri Inderapura Kantor Bupati Siak, Kamis (18/1/18).

Bupati Siak, H Syamsuar dalam sambutannya menyebutkan, penyerahan hibah ini merupakan komitmen dalam mendukung kelancaran tugas dari rekan-rekan instansi vertikal yang ada di daerah Siak dan juga dalam rangka antisipasi kepadatan warga huni di Lapas Siak yang kian membludak.

"Harapan kami dalam rangka mengantisipasi dari kapasitas Lapas yang sekarang sudah membludak, mudah-mudahan dengan penyerahan hibah tanah ini nantinya Kakanwil dapat mengusulkan ke Menteri agar mudahan ke depannya kita bisa mendapatkan prioritas pembangunan lapas di Siak ini," sebutnya.

Dengan adanya pembangunan di Kecamatan Mempura, lanjut Syamsuar, akan menambah perluasan perkembangan di wilayah di sana. Dengan pembangunan yang dijalankan di wilayah Mempura nantinya juga akan ada pertumbuhan rumah-rumah penduduk yang dapat mempengaruhi pada perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau, Dewa Putu Gede berterima kasih kepada Pemkab Siak yang telah menyiapkan lahan pembangunan tersebut. Ia mengatakan dari masing-masing wilayah memang tidak diberikan dana untuk membeli tanah, sehingga mereka melakukan pendekatan koordinasi dengan kepala daerah untuk mendapatkan lahan.

Namun dalam pelaksanannya nanti,lanjutnya, sangat berharap ada rekomendasi dari Bupati atau kepala daerah, pembangunan lapas memang sangat dibutuhkan. "Rekomendasi jadi penting begitu juga aparat penegak hukum lainnya untuk disampaikan ke pusat sebagai dokumen mendukung usulan kami kepada Kemenkumham yang tentu nanti akan dibicarakan dengan Bappenas dan Badan Keuangan," ujarnya.

Dewa menambahkan, adanya tanah tidak serta merta akan bisa dibangun, hanya ada aset dulu baru dipertimbangkan mana skala prioritasnya. "Tapi kalau berbicara skala prioritas untuk Riau memang sudah sangat penting dibangun, karena daya tampung Riau hanya 3.500 orang sedangkan isinya sudah mendekati 11.000 orang khusus Siak kapasitas 150 orang, sedangkan sekarang isinya sudah mencapai 511 orang," pungkasnya.[rls/jmn]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Benahi Infrastruktur Jalan Rusak

Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Benahi Infrastruktur Jalan Rusak

Semarak Bulan Bahasa SMP se-Meranti, Sudandri Ajak Pelajar Lestarikan Bahasa Melayu

Semarak Bulan Bahasa SMP se-Meranti, Sudandri Ajak Pelajar Lestarikan Bahasa Melayu

Heboh, Pria 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan PT Uni Seraya Meranti

Heboh, Pria 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan PT Uni Seraya Meranti

Polmas Dirgantara Hadir di Meranti, Korpolairud Baharkam Polri Salurkan Puluhan Pekat Sembako buat Warga

Polmas Dirgantara Hadir di Meranti, Korpolairud Baharkam Polri Salurkan Puluhan Pekat Sembako buat Warga

Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja

Danlanal Dumai dan Bupati Meranti Resmikan Dapur Pos AL Selatpanjang

Danlanal Dumai dan Bupati Meranti Resmikan Dapur Pos AL Selatpanjang

Komentar
Berita Terbaru