Pemkab Rohil Nunggak Rp 12,6 Miliar, PLN Matikan Lampu Jalan. Ini Tanggapan Bupati Suyatno
ROHIL - Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menegaskan pihak PLN Riau Kepri yang melakukan pemadam terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan hanya sekedar menggertak belaka.
Akan tetapi, hal itu dimungkinkan karena pihak PLN sudah tidak lagi menunggu sehingga muncullah masalah ini ke media nasional.
Padahal kata Bupati, dia sudah berkali-kali mengingatkan kepada bawahannya baik itu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pembayaran dengan mencicil. Sehingga Pemkab tidak terhutang mencapai 12,6 miliar.
"Itu bukan soal gertak menggertak lagi, mungkin mereka tak tahan lagi makanya dimasukin berita. Kalau ini terjadi kita hancur-hancuran. Makanya saya sudah berkali bilang, kalau dana itu ada diangsur," ungkap Suyatno, Kamis (14/12/17) di mes pemda.
Dijelaskannya, PJU ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat. Jadi, masyarakat hanya tahunya menyalahkan Bupati. "Jadi sekali lagi, pak sekda dan BPKAD tolong ini ditindak lanjuti," pinta bupati kepada Sekda Rohil Surya Arfan dan Kepala BPKAD Syafrudin yang hadir diruangan itu.[poc]
Baca Juga:
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum