Pemkab Meranti Kembali Usulkan 6 Ranperda ke Legeslatif
MERANTI, POG - Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah mengatakan, akan mengajukan 6 Ranperda yang sudah dilengkapi naskah akademik dan siap diajukan ke legislatif Kabupaten Meranti.
"Dalam waktu dekat ini kita akan segera mengajukan sekitar 5 atau 6 buah Ranperda lagi ke Dewan. Kalau untuk rinciannya nanti bisa dilihat di kantor," kata Sudandri.
Jumlah Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif tersebut tentunya menambah panjang deretan Ranperda. Tahun sebelumnya ada 12 Ranperda yang diusulkan cuma belum disahkan menjadi Perda meskipun sudah final dan Tahun ini ditambah lagi.
Terkait Ranperda apa saja yang paling dianggap penting untuk disahkan, Kabag Hukum Meranti itu, menjelaskan semua Ranperda dianggap penting tergantung kebutuhan dan kepentingan setiap SKPD yang melaksanakan program Pemkab.
"Itu kembali kepada kepentingan dan kebutuhannya. Jadi kita berharap semua Ranperda yang kita usulkan ke dewan bisa secepatnya disahkan menjadi Perda. Sehingga Pemkab bisa lebih mudah menyelenggarakan proses pembangunan di Meranti," tandasya. (ima)
Baca Juga:
Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka
Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu
Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan