Pemkab Bengkalis Didesak Bahas Ranperda Pemekaran Kecamatan
Baca Juga:
"Kita minta Pj Bupati untuk segera membahas Raperda ini bersama Dewan, dan proses untuk pemekaran ini sudah disetujui oleh kementrian Dalam Negeri," Ujar Abi Bahrun, Senin (28/9).
Dikatakannya lagi bahwa untuk proses pembahasan terhadap pemekaran KEcamatan ini tentu akan memakan waktu, setelah dibahas dan dibentuk pansus maka nanti akan diparipurnakan untuk dijadikan sebuah Peraturan Daerah (Perda) nantinya.
"Untuk itu kita minta hendaknya pembahasan ini segera dilakukan dan bisa secepatnya selesai untuk dijadiak sebuah Perda,"Ujar Abi Bahrun yang juga Ketua Komisi IV DPRD BEngkalis ini.
Ditambahkannya lagi untuk Kecamatan yang dimekarkan tersebut diantaranya Kecamatan Mandau menjadi dua Kecamatan Mandau dan Bathin Selapan, Pinggir dimekarkan juga menjadi dua Kecamatan dengan nama Kecamatan Pinggir dan Talang Mandau dan Kecamatan Bukit Batu dimekarkan mejadi dua dengan tambahan Kecamatan Bandar Sri Laksamana.
"Untuk pemekaran terhadap tiga Kecamatan ini sudah dimasukan prolegda dan anggarannya pada tahun 2015, apabila sudah dijadikan Ranperda maka tinggal m elaksanakannya saja lagi," Jelas Abi Bahrun.(Gus)
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti