Pemdes Diminta Optimalkan Peran Lembaga Kemasyaratakan
BENGKALIS – Pemerintahan Desa diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan yang ada di desa. Sebagian besar lembaga kemasyarakatan desa selama ini lebih banyak "nganggur" karena kurang dilibatkan oleh Pemerintahan Desa dalam melaksanakan peran dan fungsinya.
Baca Juga:
"Selain lembaga pemerintahan, kelembagaan di desa itu ada juga yang namanya lembaga kemasyarakatan seperti LPMD (LKMD,red), RT/RW, PKK dan juga Karang Taruna. Sayangnya lembaga kemasyarakatan ini kurang berperan karena kurangnya dorongan dari pemerintahan desa," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan, H Irman SH kepada wartawan, Selasa (14/7).
Dikatakan, masing-masing lembaga kemasyarakan tersebut memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mendorong kemajuan otonomi desa. Seperti LPMD, menurut Irman, merupakan Bappeda-nya desa, yang berperan menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Dalam melaksanakan tugasnya itu, LPMD melakukan berbagai hal seperti menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan; menyusun rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif; menumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; serta menggali, mendayagunakan dan mengembangkan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
"Jadi kita lihat sebenarnya peran dari LMPD ini sangat penting, LPMD ikut berperan dalam menentukan maju mundurnya desa. Terlebih dengan banyaknya dana yang disalurkan ke desa seperti ADD, Inbup PPIP, dan UED SP, maka keterlibatan LMPD dalam merencanakan penggunaan dana tersebut sangat penting," kata Irman.
Begitu juga lembaga kemasyarakatan lainnya, menurut Irman, tidak kalah pentingnya. Seperti PKK, bertugas membantu pemerintah desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Kemudian RT/RW mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Sedangkan Karang Taruna mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. (Gus)
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah