Pembangunan Jalan Kota Bengkalis Atas Persetujuan
BENGKALIS - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan, sudah membaca berita terkait sentilan anggota DPRD Bengkalis Morison Bationg Sihite.
"Kenapa bangun jalan di perkotaan ini, sementara jalan di desa-desa banyak yang rusak. Katanya anggaran kita kurang. Tapi kenapa jalan masih bagus dilapisi lagi dengan aspal goreng (hotmix). Sudah nggak bener nih pembangunan," kesal Morison, Selasa (19/9/2017).
Terkait "sentilan sentilun" Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis dari Partai Demokrat Dapil Bengkalis-Bantan tersebut, mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini enggan mengomentarinya. "No comment," jawabnya singkat.
Namun begitu, Johan menambahkan, setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk soal hotmix yang disentil Marison tersebut, bukan hanya diketahui. Tetapi juga disahkan DPRD Bengkalis. Bukan kemauan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sendiri. Atas persetujuan bersama eksekutif dan legislatif.
"Sepengetahuan kami, sesuai Permendagri No 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2017, kegiatan yang tertuang dalam APBD Bengkalis 2017 merupakan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Artinya, juga disetujui dan mengikat seluruh anggota legislatif," terang Johan.
Masih sepengetahuannya, saat rapat paripurna pengesahan APBD Bengkalis 2017, Senin malam, 19 Desember 2016, tak ada anggota DPRD Bengkalis yang keberatan terhadap pembangunan jalan hotmix yang "disentil" Marison tersebut.
"Karena ada di sana dan mengikutinya, kami ingat betul, sidang paripurna pengesahan APBD Bengkalis 2017 dipimpin Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan dihadiri tiga wakil DPRD (H Indra Gunawan Eet, Kaderismanto dan Zulhemi). Kalau tidak salah ingat, anggota DPRD yang hadir kuorum, sebanyak 32 orang," tutup Johan.(Gus)
"Kenapa bangun jalan di perkotaan ini, sementara jalan di desa-desa banyak yang rusak. Katanya anggaran kita kurang. Tapi kenapa jalan masih bagus dilapisi lagi dengan aspal goreng (hotmix). Sudah nggak bener nih pembangunan," kesal Morison, Selasa (19/9/2017).
Terkait "sentilan sentilun" Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis dari Partai Demokrat Dapil Bengkalis-Bantan tersebut, mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini enggan mengomentarinya. "No comment," jawabnya singkat.
Namun begitu, Johan menambahkan, setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk soal hotmix yang disentil Marison tersebut, bukan hanya diketahui. Tetapi juga disahkan DPRD Bengkalis. Bukan kemauan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sendiri. Atas persetujuan bersama eksekutif dan legislatif.
"Sepengetahuan kami, sesuai Permendagri No 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2017, kegiatan yang tertuang dalam APBD Bengkalis 2017 merupakan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Artinya, juga disetujui dan mengikat seluruh anggota legislatif," terang Johan.
Masih sepengetahuannya, saat rapat paripurna pengesahan APBD Bengkalis 2017, Senin malam, 19 Desember 2016, tak ada anggota DPRD Bengkalis yang keberatan terhadap pembangunan jalan hotmix yang "disentil" Marison tersebut.
"Karena ada di sana dan mengikutinya, kami ingat betul, sidang paripurna pengesahan APBD Bengkalis 2017 dipimpin Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan dihadiri tiga wakil DPRD (H Indra Gunawan Eet, Kaderismanto dan Zulhemi). Kalau tidak salah ingat, anggota DPRD yang hadir kuorum, sebanyak 32 orang," tutup Johan.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar