Pemanfaat Jamkesmasda Bengkalis Prioritaskan Warga Miskin dan Kurang Mampu
BENGKALIS -Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) sejak lima tahun lalu dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, mulai 2017 ini akan diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program pemerintah pusat. Pelayanan Jamkesmasda diintegrasi ke JKN ini akan lebih diprioritaskan ke penerima atau pemanfaat dari kalangan keluarga miskin dan kurang mampu.
Masyarakat miskin dan kurang mampu tersebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkab Bengkalis ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati tentang penetapan peserta program JKN sebagai PBI oleh pemerintah kabupaten dan perubahan data PBI dapat dilaksanakan secara berkala.
"Jadi Program Jamkesmasda tidak hilang, tetapi diintegrasikan ke dalam Program JKN. Dimana penyelenggaranya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS, red) Bidang Kesehatan. Kemudian yang ditanggung dalam bahwa iuran yang boleh dibayarkan oleh pemerintah adalah masyarakat miskin dan tidak mampu. Siapa saja, kriterianya ditetapkan oleh Dinas Sosial diterbitkan SK Bupati," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri melalui Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Rita Puspa belum lama ini di Bengkalis.
Disampaikan Rita, integrasi Jamkesmasda ke JKN seharusnya sudah dimulai sejak 2015 lalu sejak kesepakatan bersama antara Gubernur Riau dengan Bupati/Walikota se-Riau pada 8 Oktober 2014 silam. Dan akhir tahun 2016, hanya Kabupaten Bengkalis yang belum merealisasikan integrasi Jamkesmasda ke JKN tersebut dengan l beberapa alasan dan baru akan di mulai tahun 2017 ini.
Sambung Rita, melalui interagrasi Program Jamkesmasda ke JKN ini akan memperluas cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan rujukan sampai ke PPK tingkat tiga dan berlaku seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Untuk mengatasi masalah pendamping dalam rujukan akan disediakan biaya pendamping yang terdiri dari transportasi, akomodasi dan konsumsi selama menjalani pengobatan.
"Dengan melaksanakan integrasi Program Jamkesmasda ke JKN tidak akan mempengaruhi pelayanan gratis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP, red) seperti di Puskesmas dan jaringannya," tegasnya.(Gus)
Masyarakat miskin dan kurang mampu tersebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkab Bengkalis ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati tentang penetapan peserta program JKN sebagai PBI oleh pemerintah kabupaten dan perubahan data PBI dapat dilaksanakan secara berkala.
"Jadi Program Jamkesmasda tidak hilang, tetapi diintegrasikan ke dalam Program JKN. Dimana penyelenggaranya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS, red) Bidang Kesehatan. Kemudian yang ditanggung dalam bahwa iuran yang boleh dibayarkan oleh pemerintah adalah masyarakat miskin dan tidak mampu. Siapa saja, kriterianya ditetapkan oleh Dinas Sosial diterbitkan SK Bupati," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri melalui Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Rita Puspa belum lama ini di Bengkalis.
Disampaikan Rita, integrasi Jamkesmasda ke JKN seharusnya sudah dimulai sejak 2015 lalu sejak kesepakatan bersama antara Gubernur Riau dengan Bupati/Walikota se-Riau pada 8 Oktober 2014 silam. Dan akhir tahun 2016, hanya Kabupaten Bengkalis yang belum merealisasikan integrasi Jamkesmasda ke JKN tersebut dengan l beberapa alasan dan baru akan di mulai tahun 2017 ini.
Sambung Rita, melalui interagrasi Program Jamkesmasda ke JKN ini akan memperluas cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan rujukan sampai ke PPK tingkat tiga dan berlaku seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Untuk mengatasi masalah pendamping dalam rujukan akan disediakan biaya pendamping yang terdiri dari transportasi, akomodasi dan konsumsi selama menjalani pengobatan.
"Dengan melaksanakan integrasi Program Jamkesmasda ke JKN tidak akan mempengaruhi pelayanan gratis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP, red) seperti di Puskesmas dan jaringannya," tegasnya.(Gus)
Baca Juga:
- MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
- Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
- Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
SHARE:
Berita Terkait
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Komentar