Senin, 22 Juni 2026 WIB
Senin, 22 Juni 2026 WIB

Pemanfaat Jamkesmasda Bengkalis Prioritaskan Warga Miskin dan Kurang Mampu

- Senin, 02 Januari 2017 17:09 WIB
Pemanfaat Jamkesmasda Bengkalis  Prioritaskan Warga Miskin dan Kurang Mampu
BENGKALIS -Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) sejak lima tahun lalu dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, mulai 2017 ini akan diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program pemerintah pusat. Pelayanan Jamkesmasda diintegrasi ke JKN ini akan lebih diprioritaskan ke penerima atau pemanfaat dari kalangan keluarga miskin dan kurang mampu.

Masyarakat miskin dan kurang mampu tersebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkab Bengkalis ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati tentang penetapan peserta program JKN sebagai PBI oleh pemerintah kabupaten dan perubahan data PBI dapat dilaksanakan secara berkala.

"Jadi Program Jamkesmasda tidak hilang, tetapi diintegrasikan ke dalam Program JKN. Dimana penyelenggaranya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS, red) Bidang Kesehatan. Kemudian yang ditanggung dalam bahwa iuran yang boleh dibayarkan oleh pemerintah adalah masyarakat miskin dan tidak mampu. Siapa saja, kriterianya ditetapkan oleh Dinas Sosial diterbitkan SK Bupati," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri melalui Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Rita Puspa belum lama ini di Bengkalis.

Disampaikan Rita, integrasi Jamkesmasda ke JKN seharusnya sudah dimulai sejak 2015 lalu sejak kesepakatan bersama antara Gubernur Riau dengan Bupati/Walikota se-Riau pada 8 Oktober 2014 silam. Dan akhir tahun 2016, hanya Kabupaten Bengkalis yang belum merealisasikan integrasi Jamkesmasda ke JKN tersebut dengan l beberapa alasan dan baru akan di mulai tahun 2017 ini.

Sambung Rita, melalui interagrasi Program Jamkesmasda ke JKN ini akan memperluas cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan rujukan sampai ke PPK tingkat tiga dan berlaku seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Untuk mengatasi masalah pendamping dalam rujukan akan disediakan biaya pendamping yang terdiri dari transportasi, akomodasi dan konsumsi selama menjalani pengobatan.

"Dengan melaksanakan integrasi Program Jamkesmasda ke JKN tidak akan mempengaruhi pelayanan gratis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP, red) seperti di Puskesmas dan jaringannya," tegasnya.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah

Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah

Komentar
Berita Terbaru