Pecat!.. Ini Alasan DLH Bengkalis Rumahkan THL Kebersihan?
BENGKALIS - Sedikitnya dari Tahun 2017, 6 orang tenaga harian lepas (THL) kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dipecat.
"Kita sebenarnya tidak mau memberhentikan orang. Sebenarnya mereka itu harus bersyukur dengan adanya kebijakan Bupati khusus di kabupaten Bengkalis tidak ada pemberhentian THL, dikarnakan terjadinya defisit anggaran dan perlu dipahami. Soal tenaga honorarium juga tidak ada penciutan anggarannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis H, Arman AA, Kamis (18/1/2018) di bengkalis.
Informasi tambahan, sebanyak 827 orang THL bertugas di Kabupaten Bengkalis upah penyapu jalan, pengangkut sampah, pemotong rumput sama yakni sebesar Rp1,6 juta perbulan.
Berbeda dengan upah supir dan yang memegang alat operator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang lebih tinggi sedikit.
DLH sendiri juga menghimbau kepada seluruh THL, agar bergabung di BPJS Ketenagakerjaan, karena pemerintah juga menyediakan subsidi sebagian
dari total premi. Saat ini baru sekitar 50 persen THL dari jumlah seluruhnya yang sudah bergabung ke BPJS.
Tidak Ada Pemangkasan
Disisilain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis H, Arman AA juga membantah akan melakukan pemangkasan atau memberhentikan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Petugas Kebersihan yang sedang bertugas di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Arman memastikan, dari jumlah 827 orang THL tersebar di Kabupaten Bengkalis, dirinya menegaskan tidak ada satupun THL yang diberhentikan atau dipecat tanpa alasan yang jelas.
"Ini perlu kita luruskan, semenjak bergabungnya kebersihan dari Dinas Pasar selama tahun 2017 lalu, kita tidak pernah memberhentikan THL atau Honorer, kecuali apabila petugas tersebut sudah diberikan peringatan 1,2,3 atau tanpa alasan yang jelas. Atau THL ini tidak pernah bekerja dan hanya makan gaji saja," tegas Arman ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya isu bahwa pihaknya akan memberhentikan
sejumlah THL di daerah ini.
Sekarang, menurut Arman, bahwa dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh koordinator untuk memantau THL memperoleh informasi dan ternyata benar tidak bekerja, agar dievaluasi dan agar diberikan peringatan terlebih dahulu.
"Ini sudah kita lakukan THL yang bertugas di Kecamatan Mandau, itu ada yang memang setelah dievaluasi dan diberikan peringatan jika peringatan 1,2 dan 3 tidak diindahkan maka terpaksa diberhentikan. Karena sesuai dengan surat perjanjian kerja yang teken setiap tahunnya,"pungkasnya.[eka]
Baca Juga:
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla