Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

Panitia Musda Tegaskan Calon Ketua KNPI Tidak Harus Umur 30 Tahun

- Rabu, 25 Maret 2015 07:36 WIB
Panitia Musda Tegaskan Calon Ketua KNPI Tidak Harus Umur 30 Tahun
BENGKALIS -Ketua penyelenggara Musda KNPI Kabupaten Bengkalis ke X Supian menegaskan untuk bakal calon ketua KNPI Kabupaten Bengkalis tidak dibatasi umur karena panitia penyelenggaran masih berpedoman pada peraturan yang lama.


Baca Juga:

Menurut dia, memang undang- undang tentang kepemudaan telah mengatur salah satunya syarat ketua KNPI harus berumur 30 tahun maksimal. Tapi, undang- undang tersebut belum menjadi peraturan pemerintah.


"Oleh karena itu, karena belum menjadi peraturan pemerintah, kita masih mengacu pada peraturan yang lama, mau calon itu berusia 34 tahun, 35 tahun atau 40 tahun, silakan. Yang penting dia (calon) punya niat besar memajukan KNPI,"tegas Supian, Rabu (25/3).


Disinggung terkait dengan adanya setoran Rp 15 juta yang dikenakan pada setiap calon, Supian mengakui hal itu memang ada dan ditetapkan sesuai rapat panitia penyelenggara.


"Jadi, kalau ada OKP yang mempertanyakan itu silakan. Yang jelas hal itu sudah disepakati oleh keputusan rapat panitia,"pungkasnya(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru