PDIP Bengkalis Optimis Partainya Memenuhi Syarat
BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bengkalis melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bengkalis. Verifikasi dilakukan di kantor DPC PDIP Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (30/1/2018) siang tadi mulai pukul 14.00-15.45 WIB.
Rombongan KPUD Kabupaten Bengkalis, dipimpin Khairul Saleh, dan Husni Libra, diikutsertakan komisioner lainya. Tampak hadir pula Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, serta didampingi pengurus lainya .
KPU Daerah Kabupaten Bengkalis juga membawa petugas administratif untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan berkas-berkas yang diajukan DPC PDI P Kabupaten Bengkalis.
Berkas administrasi yang diteliti antara lain SK Kepengurusan, Surat Domisili kantor, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) dan lainnya.
DPC PDIP Kabupaten Bengkalis dalam kesempatan tersebut menghadirkan seluruh pengurus DPC dan 43 anggota, di antaranya adalah perempuan. Jumlah ini telah melampaui ketentuan KPU tentang memenuhi syarat 27 keanggotaan.
Ketua DPC PDI P, Kaderismanto menyampaikan, bahwa semua proses verifikasi berjalan lancar. "Alhamdulillah, semua berkas administrasi dinyatakan sah dan seluruh pengurus yang hadir dinyatakan sesuai. Jadi dengan demikian DPC PDIP Kabupaten Bengkalis yakin akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU," ujar Kaderismanto.
Sekretaris PDIP Kabupaten Bengkalis, Rahmad S.I.Kom menambahkan, bahwa jajaran kepengurusan DPC PDIP di Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan verifikasi ini sudah cukup lama.
"Oleh karena itu kami optimis di Kabupaten Bengkalis Partai kami dapat Memenuhi Syarat (MS)," pungkas Rahmad menambahkan.[ias]
Baca Juga:
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum