Meranti Terima Anugrah Dana Reksa 2016 dari Kemenkeu RI
MERANTI -Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menerima anugrah Dana Reksa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Anugrah tertinggi dalam hal Kedisiplinan Penetapan Keuangan Daerah itu, diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, kepada Bupati Meranti, sempena acara Anugrah Dana Reksa 2016 dan Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan, Pendanaan Pembangunan Daerah dan Desa, di Ballroom Dana Pala Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (7/11).
Dalam kegiatan penerimaan Anugrah Dana Reksa itu, Bupati Meranti didampingi oleh Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Meranti Bambang Supriyanto SE MM.
Terkait acara itu, kepada media, Kepala DPPKAD Meranti menjelaskan, Anugrah Dana Reksa itu merupakan yang pertama kali digelar oleh Kementerian Keuangan RI, penyerahan Anugrah itu adalah bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan RI kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menuntaskan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, dari seluruh Kabupaten Kota yang ada di Indnesia hanya 75 Daerah saja yang berhak menerima Anugrah Dana Reksa, salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Meranti. "Anugrah ini merupakan yang pertama kali diberikan oleh Menteri Keuangan RI untuk memotivasi daerah Kabupaten/Kota agar menuntaskan penetapan APBD nya tepat waktu," jelas Bambang.
Lebih jauh dijelaskan Bambang untuk mendapatkan Anugrah Dana Reksa, Kementerian Keuangan RI menetapkan 2 (dua) Indikator sebagai pertimbangan pemberian anugrah kepada daerah, indikator 1. Penetapan APBD Tepat Waktu, Indikator 2. Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). "Tahun ini kita berhasil menetapkan APBD tepat waktu dan berhasil pula meraih Predikat WTP dengan begitu kita berhak atas Anugrah Dana Reksa ini," terang Bambang.
Sekedar informasi, dalam 4 Tahun terakhir Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai berhasil dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara tranparan dan Akuntable, artinya Laporan Keuangan Pemda Meranti terdapatkesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dan WTP ini merupakan satu dari dua indikator utama pemberian Anugrah Reksa Dana dari Kemenkeu RI.
Dikatakan Bambang, dengan diraihnya Anugrah Dana Reksa tersebut Pemda Meranti juga berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 5 Miliar Rupiah, dan ia berharap hal itu dapat memotivasi Pemda Kabupaten Meranti untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangnnya lebih baik lagi kedepan, jika tahun ini Pemda Meranti baru bisa meraih Anugrah Dana Reksa dengan 2 Indikator Utama dari 12 Indikator lainnya, dan mendapat bonus Insentif sebesar 5 Miliar Rupiah, diharapkan tahun depan Pemkab. Merati dapat memenuhi 12 Indikator lainnya, sehingga Meranti dapat meraih DID maksimal hingga 50 Miliar Rupiah.
"Tahun lalu (2016.red) dikarenakan sesuatu hal kita agak terlambat menetapkan APBD, oleh karena itu kita kehilangan kesempatan utuk mendapatkan DID maksimal 50 Miliar, karena tahun ini kita berhasil menetapkan APBD tepat waktu, tahun depan kita akan diundang kembali untuk meraih anugrah ini semoga nanti Meranti dapat memenuhi 12 indikator lainnya," harap Bambang.
Sekedar informasi dalam acara Anugrah Dana Reksa 2016 dan Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan dan Pendanaan Pembangunan Daerah dan Desa,Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) diikuti oleh Provinsi yang berada si Pulau Jawa yakniProvinsi Jawa Barat, DIY, Banten, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalimantan dan Kementerian Lembaga terkait.
Sementara untuk Wilayah Sumatera I diikuti oleh Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau, dan Wilayah Sumatera II diikuti oleh Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung dan diikuti Sulawesi, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. (Rilis Humas Meranti).
Dalam kegiatan penerimaan Anugrah Dana Reksa itu, Bupati Meranti didampingi oleh Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Meranti Bambang Supriyanto SE MM.
Terkait acara itu, kepada media, Kepala DPPKAD Meranti menjelaskan, Anugrah Dana Reksa itu merupakan yang pertama kali digelar oleh Kementerian Keuangan RI, penyerahan Anugrah itu adalah bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan RI kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menuntaskan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, dari seluruh Kabupaten Kota yang ada di Indnesia hanya 75 Daerah saja yang berhak menerima Anugrah Dana Reksa, salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Meranti. "Anugrah ini merupakan yang pertama kali diberikan oleh Menteri Keuangan RI untuk memotivasi daerah Kabupaten/Kota agar menuntaskan penetapan APBD nya tepat waktu," jelas Bambang.
Lebih jauh dijelaskan Bambang untuk mendapatkan Anugrah Dana Reksa, Kementerian Keuangan RI menetapkan 2 (dua) Indikator sebagai pertimbangan pemberian anugrah kepada daerah, indikator 1. Penetapan APBD Tepat Waktu, Indikator 2. Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). "Tahun ini kita berhasil menetapkan APBD tepat waktu dan berhasil pula meraih Predikat WTP dengan begitu kita berhak atas Anugrah Dana Reksa ini," terang Bambang.
Sekedar informasi, dalam 4 Tahun terakhir Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai berhasil dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara tranparan dan Akuntable, artinya Laporan Keuangan Pemda Meranti terdapatkesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dan WTP ini merupakan satu dari dua indikator utama pemberian Anugrah Reksa Dana dari Kemenkeu RI.
Dikatakan Bambang, dengan diraihnya Anugrah Dana Reksa tersebut Pemda Meranti juga berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 5 Miliar Rupiah, dan ia berharap hal itu dapat memotivasi Pemda Kabupaten Meranti untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangnnya lebih baik lagi kedepan, jika tahun ini Pemda Meranti baru bisa meraih Anugrah Dana Reksa dengan 2 Indikator Utama dari 12 Indikator lainnya, dan mendapat bonus Insentif sebesar 5 Miliar Rupiah, diharapkan tahun depan Pemkab. Merati dapat memenuhi 12 Indikator lainnya, sehingga Meranti dapat meraih DID maksimal hingga 50 Miliar Rupiah.
"Tahun lalu (2016.red) dikarenakan sesuatu hal kita agak terlambat menetapkan APBD, oleh karena itu kita kehilangan kesempatan utuk mendapatkan DID maksimal 50 Miliar, karena tahun ini kita berhasil menetapkan APBD tepat waktu, tahun depan kita akan diundang kembali untuk meraih anugrah ini semoga nanti Meranti dapat memenuhi 12 indikator lainnya," harap Bambang.
Sekedar informasi dalam acara Anugrah Dana Reksa 2016 dan Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan dan Pendanaan Pembangunan Daerah dan Desa,Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) diikuti oleh Provinsi yang berada si Pulau Jawa yakniProvinsi Jawa Barat, DIY, Banten, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalimantan dan Kementerian Lembaga terkait.
Sementara untuk Wilayah Sumatera I diikuti oleh Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau, dan Wilayah Sumatera II diikuti oleh Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung dan diikuti Sulawesi, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. (Rilis Humas Meranti).
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Komentar