Menkop Sahkan Kepengurusan Suwitno Pranolo
BENGKALIS- Kisruh dualisme kepengurusan yang sah Koperasi Bukitbatu Darul Makmur (BBDM) Bengkalis seperti sudah tuntas. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terbitkan Nomor Induk Koperasi (NIK) BBDM tertanggal 15 September 2017, 1408020020009 dengan Ketua Koperasi Suwitno Pranolo.
Artinya, secara resmi Koperasi BBDM tersebut hidup kembali dan bisa beraktifitas sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku.
"Pengurus Koperasi BBDM sesuai Online Data System (ODS) yang sudah diupload pihak Kementrian Koperasi dan UKM," ungkap Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo, Senin (18/9/17).
Pria dengan panggilan akrab Ewox ini mengatakan, dengan terbitnya nomor induk resmi dari kementerian tersebut, menjawab persoalan kepengurusan koperasi. Dari dari data tersebut, alamat kantor, kop Koperasi BBDM sudah berubah kesekretariatan yang telah resmi dipimpin oleh dirinya.
"Kami segera menyurati perusahaan untuk segera melakukan MoU, agar masyarakat segera dapat menikmati bagi hasil dari kebun yang telah dikelola. Kami juga akan menyelesaikan tunggakan pajak yang sudah disurati KPP Pajak Bengkalis dan administrasi lainnya," terangnya.
Ewox juga menambahkan, pasca diterbitkannya nomor induk dari kementerian tersebut, apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, pihaknya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, adanya laporan dualisme atau dua kepengurusan ditubuh Koperasi BBDM, pihak yang juga mengaku pimpinan H. Ismail didampingi sejumlah anggota dan Tim Terpadu Kelompok Tani, mengadukan hal tersebut ke DPRD Bengkalis, Selasa (25/7/17) lalu.
Rombongan Ketua Koperasi BBDM ini ditemui langsung Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet, Aisah, Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bukitbatu Siakkecil dan anggota DPRD lintas komisi dan fraksi di ruang rapat Kantor DPRD Bengkalis.
Ismail sebagai Ketua Koperasi BBDM sejak 2004 silam mengatakan, akhir Februari 2017 lalu Koperasi BBDM dilaporkan oleh pihak Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis melalui surat resmi ke PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) bahwa terjadi dualisme kepengurusan. Hal itu mengakibatkan, proses penerimaan hak yang harus diterima oleh para petani yang tergabung dalam perusahaan urung dapat direalisasikan hingga saat ini.
Namun ketika dikonfirmasi ke pihak Dinas Koperasi, Ismail menyebutkan pimpinan instansi memberikan jawaban secara lisan, bahwa Koperasi BBDM kepengurusannya tunggal dan hal itu bertolakbelakang dengan apa yang disampaikan ke perusahaan PT. SDA, bahwa dalam surat resmi terjadi dualisme.
"Kondisi ini mengakibatkan manfaat kerjasama yang sudah disepakati seperti areal lahan inti dan lahan plasma diantaranya kompensasi atau pembagian hasil panen sawit antara perusahaan SDA dengan koperasi dan para anggota tidak dapat disalurkan karena menunggu kepastian kepengurusan ini," ungkapnya.
Koperasi BBDM bersama Tim Terpadu Kelompok Tani meminta agar DPRD Bengkalis mencarikan solusi atau jalan keluar. Sehingga apa yang diharapkan oleh para petani berupa bagi hasil panen yang tergabung dalam Koperasi BBDM dapat direalisasikan.
"Ini pengaduan kami terakhir, yakni kepada dewan, jika tidak ada solusi maka kami bersama masyarakat tani akan turun dan mengambil tindakan sendiri," ucapnya.(rtc)
Artinya, secara resmi Koperasi BBDM tersebut hidup kembali dan bisa beraktifitas sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku.
"Pengurus Koperasi BBDM sesuai Online Data System (ODS) yang sudah diupload pihak Kementrian Koperasi dan UKM," ungkap Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo, Senin (18/9/17).
Pria dengan panggilan akrab Ewox ini mengatakan, dengan terbitnya nomor induk resmi dari kementerian tersebut, menjawab persoalan kepengurusan koperasi. Dari dari data tersebut, alamat kantor, kop Koperasi BBDM sudah berubah kesekretariatan yang telah resmi dipimpin oleh dirinya.
"Kami segera menyurati perusahaan untuk segera melakukan MoU, agar masyarakat segera dapat menikmati bagi hasil dari kebun yang telah dikelola. Kami juga akan menyelesaikan tunggakan pajak yang sudah disurati KPP Pajak Bengkalis dan administrasi lainnya," terangnya.
Ewox juga menambahkan, pasca diterbitkannya nomor induk dari kementerian tersebut, apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, pihaknya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, adanya laporan dualisme atau dua kepengurusan ditubuh Koperasi BBDM, pihak yang juga mengaku pimpinan H. Ismail didampingi sejumlah anggota dan Tim Terpadu Kelompok Tani, mengadukan hal tersebut ke DPRD Bengkalis, Selasa (25/7/17) lalu.
Rombongan Ketua Koperasi BBDM ini ditemui langsung Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet, Aisah, Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bukitbatu Siakkecil dan anggota DPRD lintas komisi dan fraksi di ruang rapat Kantor DPRD Bengkalis.
Ismail sebagai Ketua Koperasi BBDM sejak 2004 silam mengatakan, akhir Februari 2017 lalu Koperasi BBDM dilaporkan oleh pihak Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis melalui surat resmi ke PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) bahwa terjadi dualisme kepengurusan. Hal itu mengakibatkan, proses penerimaan hak yang harus diterima oleh para petani yang tergabung dalam perusahaan urung dapat direalisasikan hingga saat ini.
Namun ketika dikonfirmasi ke pihak Dinas Koperasi, Ismail menyebutkan pimpinan instansi memberikan jawaban secara lisan, bahwa Koperasi BBDM kepengurusannya tunggal dan hal itu bertolakbelakang dengan apa yang disampaikan ke perusahaan PT. SDA, bahwa dalam surat resmi terjadi dualisme.
"Kondisi ini mengakibatkan manfaat kerjasama yang sudah disepakati seperti areal lahan inti dan lahan plasma diantaranya kompensasi atau pembagian hasil panen sawit antara perusahaan SDA dengan koperasi dan para anggota tidak dapat disalurkan karena menunggu kepastian kepengurusan ini," ungkapnya.
Koperasi BBDM bersama Tim Terpadu Kelompok Tani meminta agar DPRD Bengkalis mencarikan solusi atau jalan keluar. Sehingga apa yang diharapkan oleh para petani berupa bagi hasil panen yang tergabung dalam Koperasi BBDM dapat direalisasikan.
"Ini pengaduan kami terakhir, yakni kepada dewan, jika tidak ada solusi maka kami bersama masyarakat tani akan turun dan mengambil tindakan sendiri," ucapnya.(rtc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Komentar