Menindak Lanjuti Himbauan Bupati, DPMD Bengkalis Tandatangani Fakta Integritas
BENGKALIS – Seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Kamis 18 Januari 2018 melakukan penandatangan Pakta Integritas dalam rangka menjaga netralitas jelang Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018.
Penandatangan ASN pada Dinas PMD disaksikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi. Dikatakannya, penandatangan Pakta Integritas dalam rangka menindak lanjuti himbauan Bupati Bengkalis.
“Penandatanganan dilakukan dalam menindak lanjuti intruksi Bupati Bengkalis bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas menjelang Pilgubri 2018 dan Peraturan Perundang-undangan seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)” tutur Yuhelmi.
Yuhelmi menambahkan penandatanganan Pakta Integritas ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Netralitas ASN/PNS pada Pemilukada 2018.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ada beberapa perangkat daerah yang sudah menandatangani Pakta Integritas terkait menjaga netralitas jelang Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 yakni, Diskominfotik Bengkalis, Kantor Camat Mandau, Kantor Inspektorat Bengkalis dan Dinas PMD.[eka]
Baca Juga:
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan