Mantap!.. Dishub Wajibkan Supir Bus Ikut Tes Urin
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menggadakan tes urin yang wajib diikuti seluruh supir bus angkutan mudik lebaran. Supir bus yang positif mengkonsumsi narkoba dilarang mengoperasikan bus dan diserahkan ke pihak berwajib.
"Ini penting bagi keselamatan para penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin HR, di Pekanbaru, Rabu (14/6).
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap fisik bus. "Seluruh kendaraan akan dicek. Kita akan pastikan bus yang dipakai pemudik sesuai dengan standar keselamatan," tambahnya.
Untuk itu, lanjut Arifin, pihaknya akan menggelar rapat dengan Dishub Provinsi Riau. Pasalnya, terminal kini tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
"Sekarang Terminal BRPS (Banda Raya Payung Sekaki, red) Pekanbaru dikelola pemerintah pusat, jadi semua itu harus dirapatkan dengan Dishub Riau," katanya.
Berdasarkan catatan pengelola terminal BRPS, bus yang melayani pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 300 unit per hari. Bus itu terdiri dari Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).(olc)
Baca Juga:
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur