Lowongan! Panwaskab Bengkalis Rekrut Anggota Panwaslucam
BENGKALIS - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (panwaslucam) di seluruh kecamatan. Panwaslucam dibentuk untuk menghadapi pilkada serentak 2018 mendatang. pengumuman akan dimulai 13-19 September, sedangkan pendaftaran dan pengajuan berkas tanggal 20-26 September 2017.
Ketua Panwaslu Bengkalis, Mukhlasin S.Sos, Kamis (14/09/2017) mengatakan, berdasarkan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 20-26 September 2017. Dilanjut pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas.
Seleksi akan dilakukan terbuka dan transparan. "Nantinya para pendaftar wajib mengikuti proses seleksi mulai kelengkapan administrasi, tes tertulis hingga wawancara," jelasnya.
Selama seleksi, petugas bakal menelurusi rekam jejak calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berhubungan dengan partai politik.
Sebab, salah satu syarat mutlak calon anggota Panwas kecamatan tidak menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol minimal lima tahun. "Ketentuan lainnya minimal usia 25 tahun dan berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan melalui KTP," imbuhnya.
Dijelaskan, nantinya akan direkrut tiga orang di setiap kecamatan. "Informasi lengkap perekrutan dapat dilihat di setiap kantor kecamatan setempat atau dikantor KPU Bengkalis atau bisa menghubungi kontak panitia pengawas pemilihan 08127598819 dan formulir pendaftaran di download www.bawaslu-riauprov.go.id" ujarnya.
Nantinya Panwaslukab Bengkalis akan terus bersinergi dengan para stakeholder dalam mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif jelang Pilgub 2018. "Selain panwascam akan mengawal berjalannya pilkada di setiap kecamatan. Berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan kegiatan politik pada 2018-2019 nanti," paparnya.(rls)
Ketua Panwaslu Bengkalis, Mukhlasin S.Sos, Kamis (14/09/2017) mengatakan, berdasarkan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 20-26 September 2017. Dilanjut pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas.
Seleksi akan dilakukan terbuka dan transparan. "Nantinya para pendaftar wajib mengikuti proses seleksi mulai kelengkapan administrasi, tes tertulis hingga wawancara," jelasnya.
Selama seleksi, petugas bakal menelurusi rekam jejak calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berhubungan dengan partai politik.
Sebab, salah satu syarat mutlak calon anggota Panwas kecamatan tidak menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol minimal lima tahun. "Ketentuan lainnya minimal usia 25 tahun dan berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan melalui KTP," imbuhnya.
Dijelaskan, nantinya akan direkrut tiga orang di setiap kecamatan. "Informasi lengkap perekrutan dapat dilihat di setiap kantor kecamatan setempat atau dikantor KPU Bengkalis atau bisa menghubungi kontak panitia pengawas pemilihan 08127598819 dan formulir pendaftaran di download www.bawaslu-riauprov.go.id" ujarnya.
Nantinya Panwaslukab Bengkalis akan terus bersinergi dengan para stakeholder dalam mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif jelang Pilgub 2018. "Selain panwascam akan mengawal berjalannya pilkada di setiap kecamatan. Berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan kegiatan politik pada 2018-2019 nanti," paparnya.(rls)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Komentar