Lagi, Parpol Dapat Dana Hibah Dari APBD 2019
PEKANBARU - DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) tetap akan mengalokasikan dana hibah untuk operasional partai pada tahun 2019 mendatang.
Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman membenarkan hal tersebut, menurutnya hal tersebut merupakan kewajiban karena sudah ada ketentuannya dalam Keputusan Presiden (Kepres).
Adapun seluruh partai akan mendapatkan jatahnya masing-masing berdasarkan suara yang diperolehnya pada Pemilu terakhir yaitu Pemilu 2014.
"Saya lupa jumlahnya, tapi nesarannya sudah diatur sehingga kita tidak akan menambah dan tidak mengurangi," ungkap Politisi Demokrat ini, Senin, 19 November 2018.
Adapun dana hibah ini, bertujuan untuk membiayai operasional partai tersebut sehingga tidak ada lagi beban terhadap legislatif.
"Ini kan supaya Legislatif tidak lagi memikirkan cara mendapatkan uang untuk menyetor kepada partai," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Banggar lainnya Aherson menyebutkan bahwa aliran dana untuk parpol dikucurkan setiap tahunnya.
Untuk total keseluruhan, Aherson mengaku tidak mengetahui angka pasti, namun menurutnya berdasarkan peraturan besarannya adalah Rp. 800 per suara.
Adapun dana Bankeu tersebut diperuntukkan bagi kegiatan teknis dan administrasi.
"Itu kan jenis dananya hibah dan setiap tingkatan juga dapat, kalau DPR itu APBN, DPRD Provinsi dan kota itu APBD. Sekitar 60% habis untuk urusan pengkaderan (pelatihan) sisanya administrasi, sekarang yang paling banyak ya Golkar," tutupnya.[roci]
Baca Juga:
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum