LPKSM Ingatkan Konsumen Waspada Minuman Kaleng kadaluarsa
BENGKALIS -Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Bengkalis terus mengingatkan konsumen, agar berhati hati saat membeli minuman kaleng,karena takutnya ada para agen yang bermain dan menjual minuman kadaluarsa.
Menurut Ketua LPKSM Fadli Syarifuddin minuman kaleng menjelang lebaran idul fitri ini sangat laris terjual karena minuman kaleng dengan berbagai mereknya ini sudah menjadi kebutuhan masayarakat muslim untuk hari raya idul fitri.
"kalau kebutuhan masyarakat terhadap minuman kaleng tersebut sudah tidak bisa terhindarkan lagi, tinggal lagi kami akan melakukan pengawasan secar terus menerus,agar masyarakat bisa terlindungi" kata Fadli sabtu (25/6/2016).
Terkait dengan persoalan ini di tegaskan Ketua LPKSM bahwa pihaknya tak main-main apabla ditemukan barang yang kadaluarsa dan minuman yang gunakan zat pengawet makan LPKSM akan lakukan tingdak tegas sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
"Pada setiap kali kesempatan saya selalu mengingatkan konsumen untuk memperhatikan limit atau batas kadaluarsa yang tertera di kemasan, dan kalau ada ditemukan diharap masyarakat tak segan-segan untuk melaporkannya kepada kami" ucap Fadli.
Menurut fadli pihaknya saat ini menunggu intruksi dari dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten bengkalis untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah agen minuman kaleng tersebut.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Komentar