Ketua Panwaslu Meranti: Walaupun Puasa, Tetap Eksis Melakukan Pengawasan
SELATPANJANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 bagi Panwaslu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kopitiam & Resto Selatpanjang itu diikuti 101 Panwaslu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Dilaksanakan selama 2 hari, Kamis 24 Mei dan Jumat 25 Mei 2018, dengan mendatangkan 2 orang narasumber dari Provinsi Riau, yakni Fitri Heriyanti SIp MSi dan Dr. Fatmawati.
Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, mengungkapkan, bimtek tersebut sebenarnya agak sedikit terlambat dilaksanakan di Meranti, hal itu keterkaitan dengan anggaran.
Namun begitu, kata Syamsurizal, sebelumnya Panwaslu telah melayangkan surat edaran ke masing-masing pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol) dalam menjaga kesucian bulan ramadhan.
"Paslon maupun parpol dilarang berkampanye terutama di rumah ibadah. Kita tidak melarang mereka bersedekah maupun berinfak, namun jangan sampai ditumpangi unsur politik," ujarnya.
Syamsurizal pun menjelaskan, jika para paslon ingin bersedekah maupun berinfak, disarankan disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas dan lainnya.
"Harapan kami, buat peserta bimtek, meski kita dalam kondisi berpuasa namun tetap eksis melakukan pengawasan," pungkasnya.(nur)
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kopitiam & Resto Selatpanjang itu diikuti 101 Panwaslu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Dilaksanakan selama 2 hari, Kamis 24 Mei dan Jumat 25 Mei 2018, dengan mendatangkan 2 orang narasumber dari Provinsi Riau, yakni Fitri Heriyanti SIp MSi dan Dr. Fatmawati.
Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, mengungkapkan, bimtek tersebut sebenarnya agak sedikit terlambat dilaksanakan di Meranti, hal itu keterkaitan dengan anggaran.
Namun begitu, kata Syamsurizal, sebelumnya Panwaslu telah melayangkan surat edaran ke masing-masing pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol) dalam menjaga kesucian bulan ramadhan.
"Paslon maupun parpol dilarang berkampanye terutama di rumah ibadah. Kita tidak melarang mereka bersedekah maupun berinfak, namun jangan sampai ditumpangi unsur politik," ujarnya.
Syamsurizal pun menjelaskan, jika para paslon ingin bersedekah maupun berinfak, disarankan disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas dan lainnya.
"Harapan kami, buat peserta bimtek, meski kita dalam kondisi berpuasa namun tetap eksis melakukan pengawasan," pungkasnya.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu
Komentar