Ketua Nasdem Bengkalis: Masalah Hukum Biarlah Berjalan
Baca Juga:
"Sebelumnya kan dia kemarin hanya melakukan aksi penyampaian aspirasi tetapi malah bertindak melakukan pengrusakan dan anarkis. Apapun itu, perbuatan pengrusakan merupakan perbuatan melawan hukum. Secara internal organisasi akan kita selesaikan, masalah proses hukum biarlah berjalan,"ungkapnya ketika dihubungi, Kamis (12/3).
Sebagai Pimpinan Partai, menurut Syarifuddin dia menyayang tindakan pengrusakan yang dilakukan Garda Pemuda kala itu.
"Saya juga baru nama- nama Garda tersebut setelah SK nya diberikan ke Polres waktu pengrusakan terjadi, setelah kita buat laporan di Polres. Selama ini kan kita tidak tahu pengurusnya siapa, nama- nama siapa, posisinya dimana, kita kan tidak tau,"katanya.
"Mungkin nama- nama siapa yang diproses pun kita tidak tau pak,"tambah Syarifuddin sembari mengatakan tindakan laporan polisi sudah dikordinasikan ke Pimpinan teratas.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis mengamankan 3 orang dari organisasi sayap partai Nasional Demokrat (Nasdem) Garda Pemuda Kabupaten Bengkalis berinisial BI, ZR, IR. Ketiganya diamankan buntut dari aksi unjuk rasa anarkis Garda Pemuda di sekretariat DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkalis jalan pramuka tanggal 24 Februari 2015 lalu.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik