Rabu, 16 September 2026 WIB
Rabu, 16 September 2026 WIB

Keikutsertaan Anak- Anak di Rapat Umum Pilkada Bukan Pelanggaran

- Kamis, 19 November 2015 10:02 WIB
Keikutsertaan Anak- Anak di Rapat Umum Pilkada Bukan Pelanggaran

BENGKALIS -Rapat umum (Kampanye Akbar) Paslon Bupati dan Wakil diselenggarakan 17-19 November 2015. Selama 2 hari berlangsung dan hari terakhir, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bengkalis belum menerima adanya laporan pelanggaran yang dilakukan paslon saat berkampanye.

Baca Juga:


"Belum, belum ada laporan pelanggaran kampanye yang kita terima selama 2 hari digelarnya Rapat Umum Paslon,"kata Mendra Ketua Panwas Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/11) saat dihubungi.


Disinggung terkait dengan keikut sertaan anak- anak dan siswa sekolah dalam pelaksanaan Rapat umum, Mendra menyebutkan itu tidak termasuk dalam pelanggaran.


"Memang aturan terdahulu hal tersebut dilarang . Kalau undang- undangan sekarang tidak diatur,"pungkasnya.


Seperti diketahui, Rapat Umum Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bengkalis selama digelar hari pertama paslon nomor urut 3 Sulaiman Zakaria- Noor Charis Putra, hari kedua, Paslon nomor urut 1 Amril- Muhammad dan terakhir hari ini Paslonn nomor urut 2 Herliyan- Riza.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru