Kasus Cabul Anak Bawah Umur Marak, Ini Saran Kapolres Bengkalis
BENGKALIS -Maraknya kasus seksualitas dikalangan remaja dan bahkan anak bawah umur belakangan ini, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi, menyarankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan (Imtaq) sesuai dari apa yang telah diajarkan agama masing-masing.
Baca Juga:
Hal ini bermaksud, lanjut Kapolres, supaya tindakan pergaulan seks seperti itu dapat dicegah di negeri junjungan ini. Terlebih dunia elektronik komunikasi semakin canggih dan mempermudah untuk berinteraksi antar satu sama lain.
"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyelamatkan bangsa ini, terutama dari lingkungan terkecil yakni keluarga. Mengingat saat ini di Kabupaten Bengkalis sudah ada beberapa kasus praktek seks dibawah umur," kata Kapolres saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (27/4).
"Agama juga harus kita kuatkan, karena disitulah benteng iman berasal. Kalau agamanya kuat dan benteng imannya kuat, tentunya kita sama-sama bisa menjaga prilaku kita, sehingga anak tidak menjadi korban dari pada prilaku seksual dibawah umur ini," tambahnya.
Untuk memberikan semacam tekanan dan sosialisasi untuk menghindari masalah tersebut, pihak kepolisian Bengkalis, akan melakukannya melalui Babinkamtibmas yang berada di desa-desa. Karena, kata AKBP Supriyadi, hal ini dianggap wilayah strategis dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
"Memang, kita belum kosentrasi dalam masalah ini, karena selama ini kita masih lebih fokus untuk mensosialisasikan masalah narkoba. Meski demikian hal ini tetap tidak kita abaikan. Masalah ini juga masalah kita bersama, jadi kita harapkan juga semua pihak untuk bekerjasama dalam mencegah hal-hal yang negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Bukan polisi saja," sebutnya.
Ditanya mengenai tindakan pengamanan kepolisian dilokasi-lokasi rawan maksiat, Kapolres mengakui hal tersebut susah. Karena menurutnya yang menjadi permasalahan pihaknya dalam kasus ini karena suka sama suka dan juga ada dibayar.
"Tapi, begitu sudah dibayar, tiba-tiba komplain keluarga. Sehingga karena judulnya praktek seks anak dibawah umur hubungannya, pasti larinya ke pidana. Jadi sepertinya ada indikasi apa benar kejadian itu terjadi begitu saja atau dikondisikan, itu yang susah untuk kita tentukan," tutupnya.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik