Karhutla di Riau Menurun, Zulkifli Sebut Berkat Kapolda Rajin Berdo'a
BENGKALIS -Direktur Sabhara Polda Riau Kombes Pol Zulkifli mengatakan jumlah penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau menurun hingga September 2017 ini.
Meski tak menyebutkan detail dengan data, Zulkifli memastikan tidak ada karhutla parah yang terjadi hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
"Alhamdulillah ya, Mungkin karena do'a juga pak Kapolda sering sholat subuh kemudian sholat jum'atnya bagus dan do'a beliau. Dan musim hujan juga, jadi hujan pun bnyak membantu"
"Jaranglah ada kejadian hingga mengganggu aktivitas masyarakat,"ungkap ketika melakukan supervisi penanganan Karhutla di Mapolres Bengkalis, Selasa (5/9/2017) .
Di Bengkalis Dir Sabhara mengecek kesiapan personel Polres Bengkalis dan peralatan penanganan Karhutla.
Dia berharap, jika ditemukan titik api, personel Polri harus cepat melakukan langkah-langkah antisipasi. (Gus)
Meski tak menyebutkan detail dengan data, Zulkifli memastikan tidak ada karhutla parah yang terjadi hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
"Alhamdulillah ya, Mungkin karena do'a juga pak Kapolda sering sholat subuh kemudian sholat jum'atnya bagus dan do'a beliau. Dan musim hujan juga, jadi hujan pun bnyak membantu"
"Jaranglah ada kejadian hingga mengganggu aktivitas masyarakat,"ungkap ketika melakukan supervisi penanganan Karhutla di Mapolres Bengkalis, Selasa (5/9/2017) .
Di Bengkalis Dir Sabhara mengecek kesiapan personel Polres Bengkalis dan peralatan penanganan Karhutla.
Dia berharap, jika ditemukan titik api, personel Polri harus cepat melakukan langkah-langkah antisipasi. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar