Kajari: Apa yang Dilakukan KPK, Sama dengan Kami
BENGKALIS -Terkait adanya permintaan dari salah satu LSM agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus penyertaan modal Rp 300 milliar dari Pemkab Bengkalis kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) ditanggapi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ditemui bengkalisone usai memimpin apel Peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) se-Dunia, Selasa (9/12) Kajari Bengkalis Mukhlis Mempersilakan jika ada LSM melakukan Permintaan penuntasan kasus BLJ yang kini ditangani pihaknya ke KPK.
“Permintaan ke KPK silakan saja, kenapa? Apa yang dilakukan KPK adalah sama dengan kami, fungsi KPK sama dengan kami,”kata Mukhlis.
“Dan saya yakin kalau KPK menangani hal ini pasti akan mempelajari dari nol kembali kasus ini,”sebutnya lagi.
Terkait penanganan kasus BLJ, Mukhlis menyampaikan semuanya sudah terang benderang kemana aliran dananya. Dari hitungan Kejari Bengkalis, kerugian negara dari kasus BLJ mencapai Rp 250 milliar.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat secara keseluruhan bahwa kasus korupsi ini sudah begitu terang. Hasilnya telah kami dapatkan dari hasil analisa transaksi keuangan PPATK. Dan kami tidak akan mungkin bermain- main dalam penyelesaian kasus ini. karena kenapa, layer layer yang ada di PPATK itu transaksi kemana, uangnya kemana, semuanya tercatat secara persis dan jelas, terang, tidak akan ada yang disembunyikan satupun,”terangnya.
“Kalaupun ada intansi samping mengambil alih, saya fikir adalah upaya upaya orang untuk memperlambat kasus ini,”pungkas Mukhlis menambahkan.(Gus)
Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka
Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu
Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan