KPU Meranti Tetapkan Pelaksanaan Kampanye Terbuka
Pauzi - Jumat, 14 Maret 2014 13:36 WIB
MERANTI, POG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pengawas Pemilu Meranti tetapkan jadwal kampanye yang akan dilaksanakan secara resmi mulai 16 Maret hingga 5 April mendatang, untuk anggota legislatif di DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.
"Rakor ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang sama bagi seluruh parpol peserta Pemilu, mengenai susunan jadwal kampanye, agar nantinya dalam pelaksanaan kampanye itu tidak saling berbenturan," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Imam Bashori kepada merantione.com.
Sementara itu, terkait pelaksanaan kampanye, kata Imam harus seizin dari Kepolisian. Sedangkan pelaksanaannya telah diatur secara nasional mulai tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014.
Menurutnya, karena KPU Meranti masih dalam situasi yang kurang normal karena komisionernya juga belum ada, sehingga sangat diharapkan peran dan kerjasama dari intansi terkait.
Tambah Bashori, pihaknya tidak hanya berpikir sebagai Panwaslu saja, yang hanya mengawas dan mengontrol pelaksanaan tahapan demi tahapan itu.
"Tetapi kita juga berpikir sebagai inisiator juga, sepanjang tidak menyalahi aturan dan UU Pemilu dan demi kelancaran semua pihak maka hal itu akan kita lakukan,” tandasnya.(ima)
"Rakor ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang sama bagi seluruh parpol peserta Pemilu, mengenai susunan jadwal kampanye, agar nantinya dalam pelaksanaan kampanye itu tidak saling berbenturan," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Imam Bashori kepada merantione.com.
Sementara itu, terkait pelaksanaan kampanye, kata Imam harus seizin dari Kepolisian. Sedangkan pelaksanaannya telah diatur secara nasional mulai tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014.
Menurutnya, karena KPU Meranti masih dalam situasi yang kurang normal karena komisionernya juga belum ada, sehingga sangat diharapkan peran dan kerjasama dari intansi terkait.
Tambah Bashori, pihaknya tidak hanya berpikir sebagai Panwaslu saja, yang hanya mengawas dan mengontrol pelaksanaan tahapan demi tahapan itu.
"Tetapi kita juga berpikir sebagai inisiator juga, sepanjang tidak menyalahi aturan dan UU Pemilu dan demi kelancaran semua pihak maka hal itu akan kita lakukan,” tandasnya.(ima)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka
Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu
Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Melai, Situasi Aman
Komentar