KNPI Serukan Perusahaan Jalankan Program CSR
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Bengkalis terkait banyaknya laporan mengenai ketidakpedulian perusahaan-perusahaan besar terhadap masyarakat setempat, maupun terhadap pembangunan daerah
"Sudah banyak laporan dan informasi yang kita dapat dari beberapa kecamatan, bahwa sejumlah perusahaan besar kurang memperhatikan kemaslahatan masyarakat setempat kususnya pemuda, perhatian yang seharusnya diberikan adalah dalam bentuk realisasi program CSR atau CD secara berkesinambungan," pungkas Irmi Syakip Arsalan, Selasa (14/4)
Ditegaskan Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis yang baru terpilih ini bahwa perusahaan harus memperhatikan kepentingan daerah, baik dari aspek pembangunan, ekonomi dan juga sosial kemasyarakatan
"Hadirnya perusahaan di daerah sejatinya dapat memberikan CSR yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya keberpihakan terhadap pemuda merupakan hal yang substansif yang mesti dijalankan oleh pihak perusahaan," tanda pria yang akrab disapa Ikip ini
Ikip juga mendesak kepada perusahaan besar yang ada di Negeri Junjungan untuk tidak sekedar berorientasi kepada profit atau keuntungan semata, akan tetapi kontribusi terhadap pembangunan daerah mesti direalisasikan juga
"Perusahaan jangan hanya berorientasi mengejar profit semata, dan mengabaikan kontribusi terhadap pembangunan didaerah. Kita mengimbau perusahaan yang beroperasi di kabupaten Bengkalis agar bersama-sama mebangun daerah kita tercinta ini, jadi harus ada sinergisitas dan kuat dan jelas," Tutup Irmi Syakip Arsalan ketua KNPI Kabupaten Bengkalis Periode 2015 – 2015. (Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik