KNPI Bukit Batu Kecam Penelantaran Mobil Dinas
BUKIT BATU -Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK -KNPI) Kecamatan Bukit Batu menyayangkan adanya pembiaran aset daerah yang dilakukan oleh oknum pejabat. Jika dalam waktu 2 x 24 jam mobil Chevrolet BM 1071 DP tidak diurus oleh pemegangnya maka KNPI akan mengambil alih.
"Sangat kita sesalkan ada oknum pejabat atau ASN Bengkalis menelantarkan mobil dinas yang notabene dibeli dengan uang rakyat. Oleh karena itu kita akan mengambil sikap, jika dalam waktu 2 x 24 jam ke depan pemegang kendaraan tidak merespon dan mengurusnya, maka KNPI Bukit Batu akan melakukanTake Overatau mengambil alih, dan kita akan tunjukkan bagaimana cara menjaga aset daerah dengan baik, mobil itu juga milik negara," pungkas Ketua KNPI Bukit Batu melalui Sekretaris Darmayanto didampingi Wakil Ketua Yahya Sofian, Minggu (8/1/2017)
Dikatakan Darmayanto, pihaknya sudah memantau selama sepekan keberadaan Mobil Chevrolet tersebut di Desa Pangkalan Jambi, sampai saat ini tidak ada juga pemegang kendaraan yang datang untuk mengambil dan mengurusnya.
"Jika nanti sudah kita ambil alih, kita akan segera melaporkannya ke Pemkab Bengkalis melalui Bagian Umum dan Inspektorat, agar pejabat atau oknum ASN yang bersangkutan ditindak tegas," tutup Darmayanto yang juga ketua Forum Wartawan Bukit Batu -Siak Kecil (FWBS) ini.(B. One)
"Sangat kita sesalkan ada oknum pejabat atau ASN Bengkalis menelantarkan mobil dinas yang notabene dibeli dengan uang rakyat. Oleh karena itu kita akan mengambil sikap, jika dalam waktu 2 x 24 jam ke depan pemegang kendaraan tidak merespon dan mengurusnya, maka KNPI Bukit Batu akan melakukanTake Overatau mengambil alih, dan kita akan tunjukkan bagaimana cara menjaga aset daerah dengan baik, mobil itu juga milik negara," pungkas Ketua KNPI Bukit Batu melalui Sekretaris Darmayanto didampingi Wakil Ketua Yahya Sofian, Minggu (8/1/2017)
Dikatakan Darmayanto, pihaknya sudah memantau selama sepekan keberadaan Mobil Chevrolet tersebut di Desa Pangkalan Jambi, sampai saat ini tidak ada juga pemegang kendaraan yang datang untuk mengambil dan mengurusnya.
"Jika nanti sudah kita ambil alih, kita akan segera melaporkannya ke Pemkab Bengkalis melalui Bagian Umum dan Inspektorat, agar pejabat atau oknum ASN yang bersangkutan ditindak tegas," tutup Darmayanto yang juga ketua Forum Wartawan Bukit Batu -Siak Kecil (FWBS) ini.(B. One)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar