Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

Jelang Ramadhan, Disperindag Jamin Kebutuhan Pokok Bengkalis Aman

- Jumat, 05 Juni 2015 09:54 WIB
Jelang Ramadhan, Disperindag Jamin Kebutuhan Pokok Bengkalis Aman

BENGKALIS -Jelang bulan suci ramadhan 1436 Hijriah, pasokan kebutuhan pokok rumah tangga di Kabupaten Bengkalis aman dan mencukupi. Hal itu seperti dikatakan Kepala Disperindag kabupaten Bengkalis Muhammad Fauzi melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Raja Erlangga.

Baca Juga:


"Kalau untuk kebutuhan pokok, dari hasil pemantauan kami, baik itu beras dan sebagainya itu masih aman dan mencukupi jelang menghadapi bulan ramadhan,"kata Raja, Jum'at (5/6).


Disampaikan Erlangga, terkait dengan kebutuhan pokok tersebut dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menggelar rapat kordinasi bersama SKPD untuk membahas persiapan kecukupan kebutuhan pokok jelang bulan ramadhan dan lebaran.


"Nanti rencananya tanggal 9 Juni kita juga akan menggelar Rakor untuk membahas terkait kebutuhan pokok jelang bulan puasa dan lebaran. Dan saat ini, memang ada beberapa bahan kebutuhan pokok seperti gula dan cabe mengalami kenaikan, tetapi naiknya tidak signifikan,"pungkasnya.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru