Investasi di Bengkalis Tahun Lalu Capai Rp506,097 Milliar
BENGKALIS -Minat investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bengkalis tahun 2016 cukup tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, nilai penanaman modal dalam negeri mencapai Rp506,097 miliar. Sementara untuk penanaman modal asing sebesar 3.065.000 dolar AS atau sekitar Rp39,845 miliar (kurs 13.000).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPSP) Kabupaten Bengkalis, H Hermizon kepada wartawan, Minggu (14/5/2017) menjelaskan, jika dirinci berdasarkan sektor, untuk penanaman modal dalam negeri (PMDM) nilai investasi terbesar berada di sektor listrik, gas dan air dengan nilai investasi mencapai Rp344,908 miliar atau 68 persen. Tempat kedua di sektor industri makanan mencapai 128,503 miliar atau 25,39 persen.
"Sisanya di sektor konstruksi sebesar Rp19,380 miliar, industri lainnya Rp8,075 miliar dan Tanaman Pangan dan Perkebunan Rp5,230 miliar," ujar Hermizon.
Untuk penanaman modal asing (PMA), sektor terbesar berada di industri makanan dengan nilai investasi 219.000 dolar AS atau sekitar Rp2,847 miliar (71,45 persen). Kemudian sektor tanaman pangan dan perkebunan sebesar 83.200 dolar AS atau sekitar Rp1,081 miliar (27,15 persen) dan sektor industri karet, barang dari karet dan plastik 4.300 dolar AS atau sekitar Rp55,9 juta (1,4 persen).
Ditambahkan pria yang akrab disapa Mijon ini, Pemkab Bengkalis terus berupaya menarik minat investor, baik dalam maupun asing untuk menanamkan modalnya di Negeri Junjungan dengan memberikan fasilitas-fasilitas serta kemudahan-kemudahan untuk berinvestasi. Seperti mempermudah pengurusan perizinan, dimana sesuai standar operasional prosedur (SOP) hanya 1-7 hari sudah siap, dengan catatan jika semua persyaratan lengkap.
"Di samping itu, kita juga gencar melakukan promosi-promosi peluang investasi yang ada di Kabupaten Bengkalis dengan mengikuti expo maupun be to be meeting," tambah Mijon.
Terkait persoalan izin, Hermizon tidak menapikan masih adanya keluhan dari masyarakat menyangkut rekomendasi izin gangguan (HO) dan SIUP dari desa/kelurahan maupun kecamatan terindikasi masih lama. Untuk itu, selaku kepala Dinas PMPSP, ia mengimbau kepada pihak desa/kelurahan maupun kecamatan agar bisa memberikan pelayanan yang cepat.
Demikian juga kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, diharapkan dapat mendukung dalam memberikan pelayanan cepat terkait rekomendasi perizinan yang dibutuhkan oleh investor yang berminat menanamkan modalnya di Kabupaten Bengkalis.(Gus)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPSP) Kabupaten Bengkalis, H Hermizon kepada wartawan, Minggu (14/5/2017) menjelaskan, jika dirinci berdasarkan sektor, untuk penanaman modal dalam negeri (PMDM) nilai investasi terbesar berada di sektor listrik, gas dan air dengan nilai investasi mencapai Rp344,908 miliar atau 68 persen. Tempat kedua di sektor industri makanan mencapai 128,503 miliar atau 25,39 persen.
"Sisanya di sektor konstruksi sebesar Rp19,380 miliar, industri lainnya Rp8,075 miliar dan Tanaman Pangan dan Perkebunan Rp5,230 miliar," ujar Hermizon.
Untuk penanaman modal asing (PMA), sektor terbesar berada di industri makanan dengan nilai investasi 219.000 dolar AS atau sekitar Rp2,847 miliar (71,45 persen). Kemudian sektor tanaman pangan dan perkebunan sebesar 83.200 dolar AS atau sekitar Rp1,081 miliar (27,15 persen) dan sektor industri karet, barang dari karet dan plastik 4.300 dolar AS atau sekitar Rp55,9 juta (1,4 persen).
Ditambahkan pria yang akrab disapa Mijon ini, Pemkab Bengkalis terus berupaya menarik minat investor, baik dalam maupun asing untuk menanamkan modalnya di Negeri Junjungan dengan memberikan fasilitas-fasilitas serta kemudahan-kemudahan untuk berinvestasi. Seperti mempermudah pengurusan perizinan, dimana sesuai standar operasional prosedur (SOP) hanya 1-7 hari sudah siap, dengan catatan jika semua persyaratan lengkap.
"Di samping itu, kita juga gencar melakukan promosi-promosi peluang investasi yang ada di Kabupaten Bengkalis dengan mengikuti expo maupun be to be meeting," tambah Mijon.
Terkait persoalan izin, Hermizon tidak menapikan masih adanya keluhan dari masyarakat menyangkut rekomendasi izin gangguan (HO) dan SIUP dari desa/kelurahan maupun kecamatan terindikasi masih lama. Untuk itu, selaku kepala Dinas PMPSP, ia mengimbau kepada pihak desa/kelurahan maupun kecamatan agar bisa memberikan pelayanan yang cepat.
Demikian juga kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, diharapkan dapat mendukung dalam memberikan pelayanan cepat terkait rekomendasi perizinan yang dibutuhkan oleh investor yang berminat menanamkan modalnya di Kabupaten Bengkalis.(Gus)
Baca Juga:
- MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
- Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
- Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
SHARE:
Berita Terkait
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Komentar