Ini tahapan-tahapan capres dan cawapres di KPU dalam pilpres
JAKARTA, PESISIRONE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menerima pendaftaran 2 pasang capres dan cawapres untuk pilpres 9 Juli nanti. Kedua pasangan tersebut adalah Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta.
Baca Juga:
Masih ada serangkaian tahapan-tahapan pasangan capres dan cawapres di KPU. Seperti pemeriksaan berkas dan kesehatan seluruh capres dan cawapres.
"Ada dua kegiatan yang memang kita lakukan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (20/5).
Dia menjelaskan, pertama proses verifikasi berkas yang telah diserahkan kepada KPU oleh masing-masing pasangan. Kemudian tahap kedua, pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat). Yang mana pasangan Jokowi-JK akan dijadwalkan pada tanggal 22 Mei 2014 dan pasangan Prabowo-Hatta pada tanggal 23 Mei 2014.
"Iya tidak berbarengan," tegas Ferry.
Setelah tes kesehatan, jelas Ferry, pada tanggal 24 Mei akan diinformasikan hasil dari verifikasi berkas atau dokumen dari masing-masing pasangan. Kemudian akan dilakukan perbaikan dokumen hingga tanggal 26 Mei 2014.
"Jadi Insya Allah apabila sudah fiks proses verifikasi ini, pada tanggal 31 Mei itu akan kita tetapkan pasangan calon untuk presiden dan wapres," terang Ferry.
"Pengambilan nomor urut akan kita lakukan pada tanggal 1 Juni 2014. Kampanye 3 hari kemudian itu sudah boleh berkampanye dari tanggal 4 Juni-5 Juli 2014, itu sudah boleh aktivitas kampanye. Jadi masing-masing pasangan calon itu sudah boleh," pungkasnya.(mkc/pog)
BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran