Ini Dia Surat Edaran Bupati Bengkalis Terkait Pilkades
BENGKALIS- Pertanyaan warga apakah pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkalis pada Selasa (11/7/2017) mendatang Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadikannya hari libur atau tidak terjawab sudah. Tidak.
Jawaban tidak tersebut secara resmi disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis H Ismail, Kamis (6/7/2017).
Ismail menyampaikan itu dihadapan para peserta Pilkades Serentak sebelum kegiatan komitmen dan penandatanganan fakta integritas pelaksanaan Pilkades damai, jujur, adil dan demokratis dalam Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Bengkalis.
"Terkait dengan Pilkades serentak, Bupati Bengkalis sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 422.3/DPMD/2017/209, tertanggal 5 Juli 2017," jelasnya.
SE itu, katanya, ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Badan Usaha Milik Swasta/Kooperasi, serta Pimpinan Sekolah Negeri/Swasta dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskan Ismail, sesuai Peraturan Daerah Bengkalis No 7/2015 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya, maka para penerima surat edaran tersebut diminta berpartisipasi dan bekerjasama untuk dapat memberikan dispensasi kepada pegawai/karyawan/siswa.
"Tapi hanya bagi mereka yang penduduk desa tersebut dan terdaftar sebagai pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya," terang Ismail.
Sedangkan untuk mereka yang ditunjuk sebagai petugas penyelenggara/panitia Pilkades, imbuh Ismail, agar diberikan dispensasi sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepada para penerima SE itu, sambung Ismail lagi, jika panitia Pilkades memerlukan peminjaman tempat TPS, juga diharapkan dapat dibantu.
"Tentunya jika hal itu dimungkinkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ismail.
Ditambahkannya, khusus untuk perusahaan yang beroperasi di daerah ini, SE tersebut akan disampaikan dengan bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.(Humas)
Jawaban tidak tersebut secara resmi disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis H Ismail, Kamis (6/7/2017).
Ismail menyampaikan itu dihadapan para peserta Pilkades Serentak sebelum kegiatan komitmen dan penandatanganan fakta integritas pelaksanaan Pilkades damai, jujur, adil dan demokratis dalam Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Bengkalis.
"Terkait dengan Pilkades serentak, Bupati Bengkalis sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 422.3/DPMD/2017/209, tertanggal 5 Juli 2017," jelasnya.
SE itu, katanya, ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Badan Usaha Milik Swasta/Kooperasi, serta Pimpinan Sekolah Negeri/Swasta dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskan Ismail, sesuai Peraturan Daerah Bengkalis No 7/2015 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya, maka para penerima surat edaran tersebut diminta berpartisipasi dan bekerjasama untuk dapat memberikan dispensasi kepada pegawai/karyawan/siswa.
"Tapi hanya bagi mereka yang penduduk desa tersebut dan terdaftar sebagai pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya," terang Ismail.
Sedangkan untuk mereka yang ditunjuk sebagai petugas penyelenggara/panitia Pilkades, imbuh Ismail, agar diberikan dispensasi sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepada para penerima SE itu, sambung Ismail lagi, jika panitia Pilkades memerlukan peminjaman tempat TPS, juga diharapkan dapat dibantu.
"Tentunya jika hal itu dimungkinkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ismail.
Ditambahkannya, khusus untuk perusahaan yang beroperasi di daerah ini, SE tersebut akan disampaikan dengan bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.(Humas)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komentar