Hindari Duplikasi Data Pemilih, Panitia Pilkades serentak Bengkalis Diminta Lakukan ini
BENGKALIS -Ketua KPUD Bengkalis Defitri Akbar mengatakan untuk mengindari duplikasi data daftar pemilih, maka pemilih yang mempunyai hak suara harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu disampaikan Defitri dalam rapat panitia Pilkades di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis belum lama ini.
"Panitia diingatkan agar memperhatikan bagi penduduk yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), jangan sampai surat keterangan yang dikeluarkan RT/RW, tapi harus berasal dari Dinas Kependudukan,"ucapnya.
Menurut ketua KPU, hal tersebut penting, untuk menghindari duplikasi data penduduk, terumata di daerah padat.
Seperti diketahui, sebanyak 96 desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak, adalah Kecamatan Bengkalis sebanyak 21 desa, Bantan 19 desa, Bukit Batu sebanyak 9 desa, Mandau sebanyak 11 desa, Kecamatan Rupat 8 desa, Rupat Utara sebanyak 4 desa, Siak Kecil 13 desa dan Pinggir sebanyak 9 desa.
Adapun tahapan Pilkades sudah dimulai hari ini, Senin (16/1/2017) dan berakhir pada tahapan pelantikan calon kades pada Agustus mendatang.(Gus)
Hal itu disampaikan Defitri dalam rapat panitia Pilkades di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis belum lama ini.
"Panitia diingatkan agar memperhatikan bagi penduduk yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), jangan sampai surat keterangan yang dikeluarkan RT/RW, tapi harus berasal dari Dinas Kependudukan,"ucapnya.
Menurut ketua KPU, hal tersebut penting, untuk menghindari duplikasi data penduduk, terumata di daerah padat.
Seperti diketahui, sebanyak 96 desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak, adalah Kecamatan Bengkalis sebanyak 21 desa, Bantan 19 desa, Bukit Batu sebanyak 9 desa, Mandau sebanyak 11 desa, Kecamatan Rupat 8 desa, Rupat Utara sebanyak 4 desa, Siak Kecil 13 desa dan Pinggir sebanyak 9 desa.
Adapun tahapan Pilkades sudah dimulai hari ini, Senin (16/1/2017) dan berakhir pada tahapan pelantikan calon kades pada Agustus mendatang.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Fun Run Bareng Pelari Kampong, Imigrasi Kepulauan Meranti Buka Layanan Paspor di Hari Libur
Dari SBF 2026, Pemkab Meranti Jajaki Peluang Investasi dan Pengembangan Pasar Sagu
Menuju Kepastian Hukum Batas Wilayah, Wabup Muzamil Minta Dukungan Pemprov Riau
Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Kepulauan Meranti Deportasi WN Tiongkok
Demi Sarana Pendidikan Berkualitas, Bupati Asmar Jemput Bola untuk Revitalisasi Sekolah 2027
Muzamil Emban Amanah di IMI Riau, Buka Peluang Kemajuan Otomotif Meranti
Komentar