Senin, 14 September 2026 WIB
Senin, 14 September 2026 WIB

Herliyan Tegaskan Pengambilan Raskin Tidak Dipungut Biaya

- Rabu, 11 Maret 2015 13:22 WIB
Herliyan Tegaskan Pengambilan Raskin Tidak Dipungut Biaya
BENGKALIS –Bupati H Herliyan Saleh mengatakan akan menindak tegas siapapun yang memungut biaya penyaluran beras raskin (Raskin). Karena, hingga sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya, seluruh biaya sudah ditalangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

"Seluruh warga Bengkalis yang menerima Raskin tidak perlu mengeluarkan biaya serupiah pun untuk memperoleh haknya tersebut. Semua biaya untuk itu seperti biaya transportasi ke tempat pengambilan Raskin terdekat dengan penerima Raskin sudah disubsidi Pemkab Bengkalis", jelas Bupati, Selasa (10/3).

Dalam berbagai kesempatan kunjungan kerja, hal itu selalu disampaikan Herliyan. Karena itu, kata Herliyan, dia tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang memungut biaya dalam penyaluran Raskin di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Kepada masyarakat Bupati meminta untuk tidak takut melaporkan pada Kepala Desa/Lurah, Camat atau langsung padanya bila ada pungutan.

"Penerima Raskin tidak dibebani biaya apapun. Sudah dibantu Pemkab Bengkalis. Bila ada yang mengetahui ada pungutan, segera laporkan. Itu pungutan liar. Tidak perlu takut. Jika laporan itu benar dan tidak fitnah, akan saya tindak tegas. Apalagi yang pelakukan pungutan itu pegawai Pemkab Bengkalis", ungkap Bupati.

Bupati juga menjelaskan, selain biaya pendistribusian, subsidi yang diberikan Pemkab Bengkalis juga untuk menambah kekurangan jumlah warga yang menerimanya.

"Jika di satu desa jatah penerima Raskin dari Pemerintah Pusat hanya 100 KK, sementara yang berhak menerimanya ternyata 110 KK, kekurangan yang 10 KK itu juga ditalangi Pemkab Bengkalis secara penuh", papar Bupati.

Kepala BPD dan Kepala Desa atau Lurah, Bupati minta agar benar-benar selektif dalam menentukan masyarakat penerima Raskin. Benar-benar dimusayarawarahkan agar yang memperolehnya betul-betul mereka yang berhak menerimanya.

"Pastikan dan cek betul siapa yang berhak. Jangan sampai datanya salah. Sebab kalau untuk mendapat bantuan seperti Raskin ini, mereka yang tidak miskin pun terkadang ada yang mau mengaku miskin", pesan Herliyan.

Kepada warganya, Herliyan juga berharap demikian. Kalau memang tidak berhak mendapatkan Raskin, jangan memaksakan diri untuk mendapat jatah Raskin tersebut.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Komentar
Berita Terbaru