Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

Herliyan Bakal Tindak PNS Bolos

- Rabu, 22 Juli 2015 08:58 WIB
Herliyan Bakal Tindak PNS Bolos

BENGKALIS -Hari Pertama masuk kerja PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pasca libur lebaran Idul Fitri terbilang sangat memuaskan meski belum ada data detail terkait tingkat kehadiran PNS.

Baca Juga:


Hal itu dikatakan Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kepada bengkalisone ketika ditemui usai bersalaman- salaman dengan PNS di jajaran Pemkab Bengkalis.


"Alhamdulillah sampai saat ini saya melihat tingkat kehadiran sangat memuaskan, tapi detailnya kita lihat nanti, setelah SKPD melaporkan usai absensi di masing- masing SKPD,"katanya, Rabu (22/7).


"Kemudian, libur ini saya kira sangat panjang, kalau masih ada yang menambah lagi, itu sangat keterlaluan,"tambah Herliyan.


Pasca libur lebaran, lanjut Bupati, banyak sekali pekerjaan- pekerjaan yang harus diselesaikan, ditambah lagi saat ini sudah memasuki bulan pertama semester kedua.


"Jika ditemui yang tidak hadir, kita lihat alasannya apa, nanti sanksinya kita sesuaikan dengan PP kepegawai. Itu ada aturannya, sanksi ringan dan berat,"pungkas Herliyan Saleh.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru