Hasil Audit BPK, Kerugian Negara Kasus BLJ Capai 265 Milliar
BENGKALIS -Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya untuk pembangunan PLTGU Rp 300 milliar tahun 2012 silam ternyata merugikan negara Rp 265 milliar.
Baca Juga:
Hasil itu sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) Riau yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Hasil dari BPK, itu kerugian negara dari kasus BLJ Rp 265 M,"ungkap Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad, Selasa (24/2).
Dikatakan dia, kasus tipikor BLJ dengan tersangka YA Dirut PT BLJ kini Sudah masuk tahap 2.
"Kalau tersangka baru, berkali- kali saya sampaikan, itu tidak menutup kemungkinan. dan sampai saat ini, dari kasus BLJ yang ditangani, Kejari sudah menyelamatkan uang negara Rp 100 milliar. Jika tidak ada halangan, rencana kita kembali akan melakukan penyitaan,"jelas Rheza.(Gus)
SHARE:
Berita Terkait
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Komentar