Hasil Audit BPK, Kerugian Negara Kasus BLJ Capai 265 Milliar
BENGKALIS -Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya untuk pembangunan PLTGU Rp 300 milliar tahun 2012 silam ternyata merugikan negara Rp 265 milliar.
Baca Juga:
Hasil itu sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) Riau yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Hasil dari BPK, itu kerugian negara dari kasus BLJ Rp 265 M,"ungkap Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad, Selasa (24/2).
Dikatakan dia, kasus tipikor BLJ dengan tersangka YA Dirut PT BLJ kini Sudah masuk tahap 2.
"Kalau tersangka baru, berkali- kali saya sampaikan, itu tidak menutup kemungkinan. dan sampai saat ini, dari kasus BLJ yang ditangani, Kejari sudah menyelamatkan uang negara Rp 100 milliar. Jika tidak ada halangan, rencana kita kembali akan melakukan penyitaan,"jelas Rheza.(Gus)
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu
Komentar