Rabu, 16 September 2026 WIB
Rabu, 16 September 2026 WIB

HUT Korpri ke-46, 343 PNS Terima Satya Lencana dari Bupati

- Rabu, 29 November 2017 13:03 WIB
HUT Korpri ke-46, 343 PNS Terima Satya Lencana dari Bupati

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Satya Lencana kepada 343 orang PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis sempena HUT Korpri ke-46 selasa pagi, 29 November 2017 bertempat di halaman kantor Bupati Bengkalis.

Adapun jumlah penerima Satya Lencana dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, 10 tahun 183 orang, 20 tahun 62 orang, sedangkan 30 tahun sebanyak 98 orang.

Bupati Amril mengatakan setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, tinggalkan cara-cara rutin danperkuat semangat Birokratisasi dan jangan pernah berhenti berinovasi, manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan terobosan layanan publik yang efektif, efisien transparan dan akuntabel.

“Sebagai pofesi, Korpri mempunyai tuntutan untuk dapat mempererat solidaritas dan mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar menjadi aparatur yang profesional, selain itu Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan olongan”. Harap Amril.[rs]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru