Gubri Ancam Pecat ASN Calo Honorer
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengancam akan memberikan sanksi kepada seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL (49) yang ditangkap Polresta Pekanbaru terkait kasus penipuan sebagai calo honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (12/9/2017) kemarin.
"Nanti kita lihat sesuai aturannya. Kalau memang harus (dipecat, red) gitu, kita kan ikuti aturan. Saya belum dapat laporan. Nanti dicek," kata orang nomor satu di Riau tersebut di Kampar, Rabu (13/9/2017).
Ia pun mengingatkan seluruh ASN yang ada di lingkup Pemprov Riau supaya bekerja dengan jujur dan disiplin. Sebab, Pemprov Riau saat ini tengah menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Sudah ada juga saber pungli (pungutan liar). Jangan macam-macam. Kerja saja yang baik," tuturnya.(mcr)
"Nanti kita lihat sesuai aturannya. Kalau memang harus (dipecat, red) gitu, kita kan ikuti aturan. Saya belum dapat laporan. Nanti dicek," kata orang nomor satu di Riau tersebut di Kampar, Rabu (13/9/2017).
Ia pun mengingatkan seluruh ASN yang ada di lingkup Pemprov Riau supaya bekerja dengan jujur dan disiplin. Sebab, Pemprov Riau saat ini tengah menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Sudah ada juga saber pungli (pungutan liar). Jangan macam-macam. Kerja saja yang baik," tuturnya.(mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu
Komentar