Gubri Ancam Pecat ASN Calo Honorer
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengancam akan memberikan sanksi kepada seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL (49) yang ditangkap Polresta Pekanbaru terkait kasus penipuan sebagai calo honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (12/9/2017) kemarin.
"Nanti kita lihat sesuai aturannya. Kalau memang harus (dipecat, red) gitu, kita kan ikuti aturan. Saya belum dapat laporan. Nanti dicek," kata orang nomor satu di Riau tersebut di Kampar, Rabu (13/9/2017).
Ia pun mengingatkan seluruh ASN yang ada di lingkup Pemprov Riau supaya bekerja dengan jujur dan disiplin. Sebab, Pemprov Riau saat ini tengah menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Sudah ada juga saber pungli (pungutan liar). Jangan macam-macam. Kerja saja yang baik," tuturnya.(mcr)
"Nanti kita lihat sesuai aturannya. Kalau memang harus (dipecat, red) gitu, kita kan ikuti aturan. Saya belum dapat laporan. Nanti dicek," kata orang nomor satu di Riau tersebut di Kampar, Rabu (13/9/2017).
Ia pun mengingatkan seluruh ASN yang ada di lingkup Pemprov Riau supaya bekerja dengan jujur dan disiplin. Sebab, Pemprov Riau saat ini tengah menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Sudah ada juga saber pungli (pungutan liar). Jangan macam-macam. Kerja saja yang baik," tuturnya.(mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Komentar