Kamis, 25 Juni 2026 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Disperindag Usulkan HET Elpiji 3 Kg Rp20.000/Tabung

- Kamis, 08 Januari 2015 17:48 WIB
Disperindag Usulkan HET Elpiji 3 Kg Rp20.000/Tabung

BENGKALIS-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis sejauh ini belum menetapkan berapa harga eceran tertinggi gal elpiji 3 kg. Namun usulan draft sudah disiapkan sekitar Rp20.000 per tabung di tingkat pengecer. Sementara di tingkat agen sekitar Rp18.000 per tabung.

Baca Juga:


Seperti disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Raja Arlingga kepada wartawan, Kamis (8/1), bahwa usulan kenaikan HET ini didasarkan pada kenaikan ongkos angkut menyusul kenaikan harga BBM oleh pemerintah, beberapa waktu lalu. Namun persoalannya, terhitung awal Januari kemarin harga BBM turun lagi.


''Ini yang jadi pertimbangan kembali sebelum menetapkan HET. Di sisi lain, tidak ada jaminan juga harga BBM tidak akan naik karena pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar,'' ujar Raja.


Selain HET, Disperindag juga mengajukan usulan penambahan gas elpiji bersubsidi 3 Kg ke PT Pertamina untuk menutupi kekurangan kebutuhan gas elpiji di tengah-tengah masyarakat. Permohonan penambahan itu juga dilakukan untuk antisipasi migrasi pengguna gas elpiji non subsidi.


''Saat ini saya sedang perjalanan ke Pekanbaru membawa surat permohonan penambahan kuota elpiji R kg ke Pertamina. Faxnya memang telah kita kirim,'' ujar Raja ketika dihubungi sedang dalam perjalanan ke Pekanbaru.


Dipaparkan Raja, semakin lama kebutuhan gas elpiji 3 Kg ini semakin meningkat. Kuota yang ada sekarang ini sudah tidak memadai lagi. ''Saat ini kuota elpiji 3 kg untuk Kabupaten Bengkalis sekitar 3 juta tabung lebih per tahun. Kita mengusulkan penambahan kuota ke Pertamina sekitar 50 persen dari kuota yang diberikan saat ini,'' ujar Raja.


Dikatakan raja, kebutuhan gas elpiji diprediksi akan semakin meningkat menyusul adanya kenaikan gas elpiji non subsidi. Kalau tidak diantisipasi sejak awal dikhuatirkan akan terjadi kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Forum DGICM ASEAN 2026, Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Strategi Penguatan Perbatasan

Forum DGICM ASEAN 2026, Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Strategi Penguatan Perbatasan

BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026

BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026

Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti

Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Komentar
Berita Terbaru