Disdukcapil Gagas Percetakan E-KTP Sendiri
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menggagas program
pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sendiri di Kota
Dumai.
Selain akan mencetak e-KTP sendiri, masa berlaku e-KTP tersebut juga akan dirubah menjadi berlaku untuk seumur hidup.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai, Suardi,S.Sy menjelaskan, kendati pemerintah pusat menyatakan e- KTP bermasalah, namun di Kota Dumai tidak demikian. Sebab pembuatan e-KTP di Kota Dumai akan tetap berjalan sesuai rencana.
"Sampai saat ini di Kota Dumai tidak ada masalah terkait percetakan e-KTP. Sebab sampai saat ini percetakan tersebut masih berjalan normal. Bahkan yang terbaru, kita sudah merencanakan akan mencetak e-KTP sendiri di Kota Dumai," katanya, Kamis (4/12).
Suardi menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai tidak dipungut biaya. Tidak hanya untuk pembuatan e- KTP, namun untuk pengadaan Akte Perkawinan, Akte Kelahiran juga tidak ada dilakukan pemungutan biaya alias gratis.
"Apapun bentuk pelayanan yang diberikan dikantor Disdukcapil Kota Dumai, semua itu gratis. Ingat itu," tegasnya.
Selain itu, Ia juga mengaku bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayan yang prima terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Sampai saat ini, saya dan seluruh pihak yang ada di Kantor Disdukcapil akan terus mengupayakan untuk tetap dan selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tutupnya. (RED)
Selain akan mencetak e-KTP sendiri, masa berlaku e-KTP tersebut juga akan dirubah menjadi berlaku untuk seumur hidup.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai, Suardi,S.Sy menjelaskan, kendati pemerintah pusat menyatakan e- KTP bermasalah, namun di Kota Dumai tidak demikian. Sebab pembuatan e-KTP di Kota Dumai akan tetap berjalan sesuai rencana.
"Sampai saat ini di Kota Dumai tidak ada masalah terkait percetakan e-KTP. Sebab sampai saat ini percetakan tersebut masih berjalan normal. Bahkan yang terbaru, kita sudah merencanakan akan mencetak e-KTP sendiri di Kota Dumai," katanya, Kamis (4/12).
Suardi menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai tidak dipungut biaya. Tidak hanya untuk pembuatan e- KTP, namun untuk pengadaan Akte Perkawinan, Akte Kelahiran juga tidak ada dilakukan pemungutan biaya alias gratis.
"Apapun bentuk pelayanan yang diberikan dikantor Disdukcapil Kota Dumai, semua itu gratis. Ingat itu," tegasnya.
Selain itu, Ia juga mengaku bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayan yang prima terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Sampai saat ini, saya dan seluruh pihak yang ada di Kantor Disdukcapil akan terus mengupayakan untuk tetap dan selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tutupnya. (RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Komentar