Disdukcapil Bengkalis Hentikan Sementara Pencetakan KTP Elektronik, Ini Penyebabnya
BENGKALIS -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menghentikan sementara pencetakan KTP Elektronik (E-KTP).
Penghentian sementara pencetakan KTP Elektronik itu terlihat dari beberapa lembar kertas pemberitahuan kepada masyarakat yang ditempel petugas Disdukcapil didepan kantor tersebut, Kamis (2/6) jelang siang tadi.
Dalam lembaran itu, tertulis pemberitahuan pencetakan KTP Elektronik dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penyebabnya, terjadi perbaikan peralatan didata center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementrian Dalam Negeri.
"Jadi yang rusak itu bukan di kita, dari pusat. Kalau dikita tidak ada masalah,"kata Mitho pejabat teknis di Disdukcapil Bengkalis.
"Kalau mau ngurus KTP Elektronik berkasnya kami tetal terima namun belum bisa dilakukan pencetakan,"ujarnya lagi.(Gus)
Penghentian sementara pencetakan KTP Elektronik itu terlihat dari beberapa lembar kertas pemberitahuan kepada masyarakat yang ditempel petugas Disdukcapil didepan kantor tersebut, Kamis (2/6) jelang siang tadi.
Dalam lembaran itu, tertulis pemberitahuan pencetakan KTP Elektronik dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penyebabnya, terjadi perbaikan peralatan didata center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementrian Dalam Negeri.
"Jadi yang rusak itu bukan di kita, dari pusat. Kalau dikita tidak ada masalah,"kata Mitho pejabat teknis di Disdukcapil Bengkalis.
"Kalau mau ngurus KTP Elektronik berkasnya kami tetal terima namun belum bisa dilakukan pencetakan,"ujarnya lagi.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar