Diperiksa 9 Jam, Bupati Bengkalis Dicecar 45 Pertanyaan
BENGKALIS - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh hadir dalam pemanggilan sebagai saksi guna memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait kasus penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), Selasa (7/1) kemarin.
Baca Juga:
Pemeriksaan yang dilakukan diruang tindak pidana khusus Kejari Bengkalis. saat pemeriksaan Bupati Bengkalis dicecar 45 pertanyaan seputar penyertaan dan pencairan dana Rp 300 miliar yang digelontorkan ke PT BLJ untuk pembangunan PLTGU.
“Semua pertanyaan itu terkait dengan proses penganggaran dan proses pencairan uang Rp 300 miliar, bagaimana uang itu bisa muncul dan bagaimana bisa dicairkan, itu aja. dan sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap Bupati masih tahap awal dan belum ketahap- tahap lainnya,”kata Yanuar Rheza Muhammad Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Rabu (7/1).
Kasi Pidsus membeberkan, dalam waktu dekat, pihak Kejari Bengkalis akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis guna kembali di mintai keterangan.
“Nanti akan kita panggil kembali, mungkin dalam waktu dekat. Karena kita akan menlihat dulu agenda pak Bupati,”sebut dia.(Gus)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum