Diperiksa 9 Jam, Bupati Bengkalis Dicecar 45 Pertanyaan
BENGKALIS - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh hadir dalam pemanggilan sebagai saksi guna memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait kasus penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), Selasa (7/1) kemarin.
Baca Juga:
Pemeriksaan yang dilakukan diruang tindak pidana khusus Kejari Bengkalis. saat pemeriksaan Bupati Bengkalis dicecar 45 pertanyaan seputar penyertaan dan pencairan dana Rp 300 miliar yang digelontorkan ke PT BLJ untuk pembangunan PLTGU.
“Semua pertanyaan itu terkait dengan proses penganggaran dan proses pencairan uang Rp 300 miliar, bagaimana uang itu bisa muncul dan bagaimana bisa dicairkan, itu aja. dan sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap Bupati masih tahap awal dan belum ketahap- tahap lainnya,”kata Yanuar Rheza Muhammad Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Rabu (7/1).
Kasi Pidsus membeberkan, dalam waktu dekat, pihak Kejari Bengkalis akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis guna kembali di mintai keterangan.
“Nanti akan kita panggil kembali, mungkin dalam waktu dekat. Karena kita akan menlihat dulu agenda pak Bupati,”sebut dia.(Gus)
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas