Diperiksa 9 Jam, Bupati Bengkalis Dicecar 45 Pertanyaan
BENGKALIS - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh hadir dalam pemanggilan sebagai saksi guna memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait kasus penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), Selasa (7/1) kemarin.
Baca Juga:
Pemeriksaan yang dilakukan diruang tindak pidana khusus Kejari Bengkalis. saat pemeriksaan Bupati Bengkalis dicecar 45 pertanyaan seputar penyertaan dan pencairan dana Rp 300 miliar yang digelontorkan ke PT BLJ untuk pembangunan PLTGU.
“Semua pertanyaan itu terkait dengan proses penganggaran dan proses pencairan uang Rp 300 miliar, bagaimana uang itu bisa muncul dan bagaimana bisa dicairkan, itu aja. dan sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap Bupati masih tahap awal dan belum ketahap- tahap lainnya,”kata Yanuar Rheza Muhammad Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Rabu (7/1).
Kasi Pidsus membeberkan, dalam waktu dekat, pihak Kejari Bengkalis akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis guna kembali di mintai keterangan.
“Nanti akan kita panggil kembali, mungkin dalam waktu dekat. Karena kita akan menlihat dulu agenda pak Bupati,”sebut dia.(Gus)
Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka
Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu
Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan