Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

Dinas PUPR Bengkalis Baru Serahkan 30 Persen Dokumen ke ULP

- Rabu, 03 Mei 2017 13:57 WIB
Dinas PUPR Bengkalis Baru Serahkan 30 Persen Dokumen ke ULP
BENGKALIS- Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada 17 April 2017 lalu telah memberikan warning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menuntaskan penyerahan dokumen ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis.

Namun, sejumlah OPD masih jauh dari target yang seharusnya. Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, hingga kini baru 30-40 persen dari sekitar ratusan kegiatan dokumen proyek yang sudah diserahkan ke ULP.

Hal tersebut diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Selasa (2/5/2017). Tajul mengatakan, baru sebagian dokumen lelang yang sudah diserahkan ke ULP.

"Sebahagian sudah diserahkan kami ke ULP, sekitar 30 hingga 40 persendari total kegiatan yang ada. Seharusnya targetnya kan minggu ini harus sudah clear (selesai, red),"ungkapnya.

Disinggung terkait kendala, menyebabkan molor dari target penyerahan ke ULP seperti diinstruksikan bupati, Tajul beralasan karena ada di perencanaan yang bersamaan dalam satu tahun berjalan dan perencanaan tersebut satu dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dengan kegiatan fisik.

"Disitu memakan waktu, seharusnya perencanaan min satu (-1, red), sekarang ini berbarengan jadi memakan waktu. Untuk perencanaan itu sendiri, paling tidak memerlukan waktu sekitar dua bulan. Jadi, kami dikasi waktu untuk target perencanaan ini harus selesai dalam waktu Mei ini, kemudian harus dikirim seluruh produknya ke ULP," terangnya.

Tajul berharap, dengan target hingga Mei ini, jajarannya masih dapat melaksanakan kegiatan fisik diperkirakan mulai pada Juli atau Agustus 2017 mendatang, dengan waktu hari kerja kalender 120 hingga 150 hari.

"Tapi Insyaa Allahseluruh perencanaan akan tuntas pada Mei ini. Dan dokumen kegiatan dapat diserahkan seluruhnya ke ULP," katanya lagi.

Sebelumnya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan batas waktu paling lambat dua pekan kepada seluruh OPD dijajarannya untuk segera menyerahkan seluruh dokumen kegiatan untuk pelelangan di ULP. (Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru