Di Kejari, ABM Langsung di Sambut Kajari
Baca Juga:
Dihadapan Kajari, Sugiyanto juru bicara ABM memaparkan hal yang menjadi tuntutan diantara menuntut Kejari Bengkalis segera memeriksa Bupati Bengkalis terkait kasus korupsi 300 miliar.
“Selanjutnya, Kejari Bengkalis harus segera menahan tersangka kasus korupsi PT BLJ DS dan SI,”ujarnya.
Terus, lanjut dia, AMB mewakili masyarakat Bengkalis mengapresiasi Kejagung dalam upaya mengungkap dugaan kasus korupsi rekening gendut.
“Sampaikan salam Apresiasi kami kepada Kejagung. Kami minta komitmen pak Kajari, karena kami masyarakat Bengkalis menginginkan kasus ini segera diselesaikan,”sebut Sugiyanto.
Menanggapi tuntutan ABM, Kajari Bengkalis Mukhlis mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Bengkalis untuk diperiksa.
“Minggu depan, kita akan panggil terhadap orang yang saudara sebut. Karena 2 minggu lalu saya sudah melayangkan surat terhadap yang bersangkutan, dan pemeriksaannya dilakukan disini,”ungkap Kajari.
Untuk tersangka, kata Mukhlis, saat ini pihak Kejaksaan baru menahan tersangka tindak pidana korupsi YA dan AR.
“Dan untuk 2 tersangka lagi belum kami tahan karena terlibat tindak pidana pencucian uang, keduanya tidak ditahan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan Bank,”paparnya.
“Saya minta, kawan- kawan terus kawal kami, kawal penyelesaian kasus ini, jika perlu seminggu sekali pun kawan- kawan mahasiswa datang tidak masalah. Karena kami tidak main- main dalam kasus ini,”tambah Mukhlis.(Gus)
Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka
Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu
Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan