Rabu, 24 Juni 2026 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Dewan Minta Tempat Hiburan Karaoke Berbau Maksiat Bengkalis Ditutup

- Senin, 23 Februari 2015 14:15 WIB
Dewan Minta Tempat Hiburan Karaoke Berbau Maksiat Bengkalis Ditutup

BENGKALIS – Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bengkalis – Bantan meminta kepada Pemerintah Kecamatan maupun instansi berwenang lainnya untuk menutup tempat hiburan yang berbau maksiat di kota Bengkalis.

Baca Juga:


Demikian disampaikan Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmi Syakip Arsalan, Senin (23/2), dia mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya tempat hiburan berupa karoke di salah satu hotel kota Bengkalis yang berbau maksiat.


"Sudah banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada tempat karoke di salah satu hotel kota Bengkalis ini yang kerap dijadikan ajang maksiat seperti minum-minuman keras, maupun pergaulan bebas lawan jenis yang menggunakan fasilitas karoke tersebut," kata pria yang akrab disapa Ikip.


Untuk itu lanjut politisi muda ini, pihaknya mendesak pemerintah kecamatan maupun instansi terkait untuk memberikan tindakan tegas atau bahkan kalau perlu menutup tempat hiburan yang terindikasi banyaknya aktivitas maksiat itu.


"Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Satpol PP atau Instansi lainnya harus turun memantau dan kalau perlu menutup tempat karoke seperti itu, Bengkalis ini masih kental dengan budaya melayu yang menjunjung tinggi nilai dan norma agama, akan sulit menegakkan budaya jika membiarkan aktivitas maksiat merajalela di kota terubuk ini," Imbau Ikip yang juga kandidat kuat calon ketua KNPI Kabupaten Bengkalis ini.


Camat Bengkalis Djamaluddin yang dikonfirmasi terkait keberadaan tempat hiburan karoke yang berbau maksiat tersebut menyatakan akan melakukan peninjauan ulang terhadap perizinannya.


"Setau saya, pemerintah kecamatan Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin tempat hiburan karoke, yang ada hanya izin IMB, SIUP, SITU dan sebagainya, memang saya baru menjabat sebagai Camat Bengkalis ini, namun akan kita tinjau ulang terhadap perizinan tempat hiburan kususnya karoke yang ada di salah satu hotel kota Bengkalis ini," tutur Djamaluddin.


Dikatakan Djamal selain pemerintah Kecamatan biasanya perizininan soal tempat hiburan juga melibatkan beberapa instansi lainnya seperti kantor perizinan terpadu, Pemkab Bengkalis dan beberapa pihak lainnya.


"Kita juga menyayangkan jika benar ada tempat hiburan yang berbau maksiat tersebut, untuk itu sekali lagi akan kita tinjau ulang (perizinan tempat hiburan)," Tutup Camat Bengkalis Djamaluddin. (Gus)


SHARE:
Berita Terkait
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Komentar
Berita Terbaru