Dana Desa Riau Dialihkan ke Infrastruktur
PEKANBARU - Sebagaimana diketahui, anggaran dana desa yang semula dianggarkan sebesar Rp50 juta per desa dibatalkan oleh legislator di DPRD Riau dan mengalami penundaan sampai tahun depan karena masuknya dianggap secara tiba-tiba.
Terkait perihal tersebut, Sekertaris Deerah Riau meyampaikan kalau anggaran tersebut dialihkan ke kegiatan infrastruktur.
"Kalau dana desa ke infrastruktur, kita kan banyak membutuhkan infrastruktur, yang kemarin dengan rasionalisasi itukan banyak yang dikurang, ya sebahagian kita kembalikan lagi ke infrastruktur," kata sekda kepada pers yang mewawancarainya usai menghadiri Rapat Kesatuan Bangsa di gedung Pemprov Riau, Rabu (17/10/2017).
Pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016 dan murni 2017, demikian Hijazi, dana tersebut tidak dianggarkan oleh Pemprov Riau, namun pada APBD-Perubahan dana tersebut masuk dalam anggaran.
Sementara itu, pihak DPRD Riau mengganggap kalau nilai anggaran tersebut terlalu kecil dan tidak layak untuk dianggarkan sehingga terjadi penundaan sampai tahun depan.
Selain di APBD-P 2017, rencananya Pemprov Riau juga menganggarkan Rp100 juta per desa di APBD 2018, namun lagi-lagi ini tergantung persetujuan dari pihak legislator nantinya, apakah jadi dianggarkan atau tidak. (mcr)
Terkait perihal tersebut, Sekertaris Deerah Riau meyampaikan kalau anggaran tersebut dialihkan ke kegiatan infrastruktur.
"Kalau dana desa ke infrastruktur, kita kan banyak membutuhkan infrastruktur, yang kemarin dengan rasionalisasi itukan banyak yang dikurang, ya sebahagian kita kembalikan lagi ke infrastruktur," kata sekda kepada pers yang mewawancarainya usai menghadiri Rapat Kesatuan Bangsa di gedung Pemprov Riau, Rabu (17/10/2017).
Pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016 dan murni 2017, demikian Hijazi, dana tersebut tidak dianggarkan oleh Pemprov Riau, namun pada APBD-Perubahan dana tersebut masuk dalam anggaran.
Sementara itu, pihak DPRD Riau mengganggap kalau nilai anggaran tersebut terlalu kecil dan tidak layak untuk dianggarkan sehingga terjadi penundaan sampai tahun depan.
Selain di APBD-P 2017, rencananya Pemprov Riau juga menganggarkan Rp100 juta per desa di APBD 2018, namun lagi-lagi ini tergantung persetujuan dari pihak legislator nantinya, apakah jadi dianggarkan atau tidak. (mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu
Komentar