Dalam Waktu Dekat, BPMPD Ajukan Perda Pilkades ke Dewan
Baca Juga:
Namun hal itu akan terlaksana apabila sudah lahirnya peraturan daerah (Perda). Saat ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis sedang melakukan kajian terhadap Perda yang sudah siap untuk segera di ajukan ke DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Ada 91 desa di Kabupaten Bengkalis yang menggelar Pilkades tahun ini, Pilkades akan kita laksanakan serentak. Saat ini Perda yang sudah kita siapkan sedang dilakukan pengkajian, selesai itu kita ajukan ke DPR, selesai di DPR baru Pilkades bisa dilaksanakan karena Perda merupakan salah satu syarat Pilkades,”Kata Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis Ismail melalui Kabid Pemerintahan Desa Wahyuddin, Senin (12/1) kepada bengkalisone
Memang, kata dia, saat ini pihak BPMPD belum bisa memastikan bulan berapa akan dilaksanakan Pilkades secara serentak di tahun 2015 ini.
“Karena kita masih menunggu Perda, yang pasti tahun 2015 ini. Apalagi masyarakat kita khususnya desa pemekaran, sangat menginginkan kepala desa yang defenitif,”ujar Wahyu sembari mengatakan bila ada jabatan kepala desa yang habis sebelum Pilkades maka jabatan kepala desa akan dilanjutkan oleh Pejabatan sementara (pjs) dari PNS.(Gus)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum