DPRD: Pembayaran THR Selambat- Lambatnya H-7 Sebelum Lebaran
BENGKALIS -Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan menghimbau kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk membayar tunjangan hari raya (THR) selambat- lambatnya H-7 sebelum lebaran Idul Fitri.
Baca Juga:
"Ini perintahnya, bukan dari kabupaten atau pemerintah provinsi, tapi pemerintah pusat. Jadi kita minta perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis seluruhnya untuk membayar THR selambatnya H-7 sebelum lebaran,"kata Indra, Selasa (30/6).
Dia menyebutkan, pembayaran THR sesuai dengan intruksi Kementrian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi.
"Mau karyawan, auotsorcing, tenaga kontrak semua sama. Dibayar sesuai dengan aturan yang ada. Kita himbau perusahaan jalankan intruksi pemerintah,"pungkas pria sapaaan akrab Eet.(Gus)
SHARE:
Berita Terkait
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Komentar