DPRD: Pembayaran THR Selambat- Lambatnya H-7 Sebelum Lebaran
BENGKALIS -Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan menghimbau kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk membayar tunjangan hari raya (THR) selambat- lambatnya H-7 sebelum lebaran Idul Fitri.
Baca Juga:
"Ini perintahnya, bukan dari kabupaten atau pemerintah provinsi, tapi pemerintah pusat. Jadi kita minta perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis seluruhnya untuk membayar THR selambatnya H-7 sebelum lebaran,"kata Indra, Selasa (30/6).
Dia menyebutkan, pembayaran THR sesuai dengan intruksi Kementrian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi.
"Mau karyawan, auotsorcing, tenaga kontrak semua sama. Dibayar sesuai dengan aturan yang ada. Kita himbau perusahaan jalankan intruksi pemerintah,"pungkas pria sapaaan akrab Eet.(Gus)
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar