Rabu, 16 September 2026 WIB
Rabu, 16 September 2026 WIB

Cawagubri, Wan Thamrin Menang Perolehan Suara

- Selasa, 25 April 2017 17:33 WIB
Cawagubri,  Wan Thamrin Menang Perolehan Suara
PEKANBARU - Wan Thamrin Hasyim memenangkan perolehan suara pemilihan Wakil Gubernur Riau setelah dua tahap pemungutan suara dari 62 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Selasa, 25 April 2017. Dilansir riauonline, Wan Thamrin Hasyim mengungguli Ruspan Aman dengan perolehan suara 40 berbanding 23 suara. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Aherson menyatakan semua surat suara sah dan tidak ada surat suara yang layak. "Surat suara yang sah berjumlah 63, tidak sah tidak ada, tidak digunakan 2 surat suara dengan total 63 surat suara," katanya usai penghitungan suara di gedung paripurna DPRD Riau,"Selasa, 25 April 2017. Sebelumnya, hasil perolehan suara keduanya imbang dengan jumlah suara 31-31 dari 62 suara anggota DPRD Riau, sehingga pemungutan suara harus dilakukan kembali. Dua calon wakil Gubernur Riau ini dipilih langsung oleh ke-62 ditambah satu DPRD Riau. Dengan demikian, Wan Thamrin Hasyim akan mendampingi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk memimpin Riau lebih kurang selama dua tahun lagi.*

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru