Catat! Panitia Pilkades Dilarang Pungut Biaya dari Calon
BENGKALIS -Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah kabupaten Bengkalis H Arianto menegaskan panitia pelaksana Pilkades serentak dilarang memungut biaya kepada calon kepala desa (cakades).
"Tidak ada pungutan, artinya tidak ada panitia (pilkades) memungut biaya kepada calon, itu tidak ada. Tidak dibenarkan, itu semuanya sudah dikontribusikan oleh Pemerintah Daerah,"ungkapnya, Jum'at (13/1/2017).
Disampaikan Arianto, untuk pelaksanaan Pilkades serentak Pemerintah kabupaten Bengkalis menganggarkan Rp 10 milliar dari APBD Bengkalis tahun 2017.
Kendati demikian, desa boleh menganggarkan dana dari APBDes jika dibutuh namun hal itu hanya untuk pelaksanaan Hari H (pemungutan suara).
"Ada bantuan dari pemerintah, ada dari APBDes jika dibutuhkan. Anggaran APBDes untuk Pilkades hanya untuk pelaksanaan sementara persiapan mulai dari tahapan hingga ke calon itu dari APBD,"pungkasnya.
Dia berharap, setelah dimulainya tahapan pilkades, para calon harus terlibat membuat suasana kondusif. (Gus)
"Tidak ada pungutan, artinya tidak ada panitia (pilkades) memungut biaya kepada calon, itu tidak ada. Tidak dibenarkan, itu semuanya sudah dikontribusikan oleh Pemerintah Daerah,"ungkapnya, Jum'at (13/1/2017).
Disampaikan Arianto, untuk pelaksanaan Pilkades serentak Pemerintah kabupaten Bengkalis menganggarkan Rp 10 milliar dari APBD Bengkalis tahun 2017.
Kendati demikian, desa boleh menganggarkan dana dari APBDes jika dibutuh namun hal itu hanya untuk pelaksanaan Hari H (pemungutan suara).
"Ada bantuan dari pemerintah, ada dari APBDes jika dibutuhkan. Anggaran APBDes untuk Pilkades hanya untuk pelaksanaan sementara persiapan mulai dari tahapan hingga ke calon itu dari APBD,"pungkasnya.
Dia berharap, setelah dimulainya tahapan pilkades, para calon harus terlibat membuat suasana kondusif. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
Komentar